Jakarta, tvOnenews.com - Dokter sekaligus Influencer Kecantikan, Richard Lee, membantah jika produk kecantikannya disita oleh BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) karena dituding abal-abal atau berbahaya.
“Kalau ada surat penyitaan BPOM, saya enggak akan berani live di TV. Saya enggak pernah menjual produk berbahaya,” tegasnya di acara Apa Kabar Indonesia Siang tvOne pada Senin (2/9/2024).
Dokter Richard Lee mengatakan hal ini lantaran produk kecantikannya dilaporkan ke polisi oleh BPI KPNPA (Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia).
Pihak BPI KPNPA melaporkannya lantaran ada dua artikel yang beredar di masyarakat, yakni artikel yang dimuat di Wartabuana dan Tarakan TV.
Richard Lee tertawa saat produk kecantikannya dilaporkan ke polisi oleh BPI KPNPA. Dok: Instagram dr. Richard Lee
Artikel itu menyebut ada penyitaan BPOM terhadap 2.475 skincare beretiket biru. Salah satunya terafiliasi dengan Athena milik Richard Lee.
Load more