Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI memastikan menerima hasil pemeriksaan kesehatan pasangan calon (paslon) pada 2 September 2024 untuk bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya Pilkada DKI.
Pendaftaran Pilkada DKI ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024. (ant/nsi)
Load more