Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menangkap dua oknum pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTs) swasta, pelaku kasus penganiayaan yang menewaskan pelajar SMPN 1 Cicurug, Sukabumi.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengatakan, kedua pelaku berinisial SM (16) dan BM (15).
"Anak berkonflik dengan hukum (ABH) tersebut berinisial SM (16) dan BM (15). Keduanya berhasil ditangkap kurang dari delapan jam pasca-kejadian di wilayah Kecamatan Cicurug," kata AKBP Samian saat pengungkapan dan penanganan kasus itu di Mapolres Sukabumi, Jumat (30/8).
Samian menjelaskan, polisi menyita sebuah celurit warna hitam yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa MG (15), kemudian satu unit sepeda motor untuk mengejar korban, satu setel pakaian milik korban, dan satu setel pakaian milik SM.
Adapun kronologis kejadian, berawal saat korban pulang sekolah bersama rekan-rekannya dengan berjalan menuju rumah yang tidak jauh dari sekolahnya, tepatnya di Kampung Ciutara, Desa Mekarsari.
Dari kejauhan, MG melihat kedua tersangka bersama beberapa rekannya, karena takut, MG bersama rekannya kemudian balik arah untuk melarikan diri dari kejaran SM dan BM yang menggunakan sepeda motor.
Load more