GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPU Ciamis Perpanjang Pendaftaran Bakal Calon Peserta Pilkada

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ciamis, Jawa Barat, memperpanjang masa pendaftaran bakal calon peserta Pilkada 2024 pada 2-4 September 2024 karena baru ada satu bakal pasangan calon yang mendaftar.
Sabtu, 31 Agustus 2024 - 14:25 WIB
KPU Ciamis Perpanjang Pendaftaran Bakal Calon Peserta Pilkada
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ciamis, Jawa Barat, memperpanjang masa pendaftaran bakal calon peserta Pilkada 2024 pada 2-4 September 2024 karena baru ada satu bakal pasangan calon yang mendaftar.

"Hari ini KPU Ciamis melakukan sosialisasi perpanjangan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati, waktu pendaftarannya tanggal 2 sampai 4 (September)," kata Ketua KPU Kabupaten Ciamis Oong Ramdani mengutip Antara pada Sabtu (30/8/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menuturkan KPU Ciamis sebelumnya membuka tahapan pendaftaran bakal calon kepala pada 27–29 Agustus 2024 dan sampai hari terakhir pukul 23.59 WIB yang mendaftar hanya satu bakal pasangan calon, yakni Herdiat Sunarya-Yana D. Putra yang mengklaim didukung 18 partai politik.

Namun, sampai batas waktu terakhir pendaftaran itu, KPU Ciamis mencatat ada 15 partai politik yang dimasukkan aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon). 

Sisanya dua partai politik, yakni PSI dan Hanura tidak masuk, sedangkan Partai Garuda dibatalkan kepesertaannya pada Pemilu 2024.

"Partai Hanura dengan PSI sampai pukul 23.59 WIB tidak mengusulkan pasangan calon. Di regulasi itu disebutkan apabila sampai jam 23.59 WIB ada satu pasangan calon maka KPU harus melakukan perpanjangan pendaftaran," lanjut Oong.

Ia menyampaikan KPU Ciamis sudah mengonfirmasi kepada dua partai politik tersebut. Hasilnya, PSI menyatakan tidak memasukkan data ke Silon, sedangkan Partai Hanura tidak mendapatkan surat persetujuan dari pengurus pusat (DPP).

Berdasarkan peraturan, KPU tetap harus memperpanjang masa pendaftaran meski hanya ada dua partai politik dan jumlah suaranya juga tidak akan memenuhi syarat minimal untuk mendaftarkan pasangan calon.

"Karena masih tersisa dua partai politik, meskipun suara dua partai politik tersebut tidak memenuhi syarat minimal, yaitu 55.555 suara (hanya tersisa 4.761 suara), tetapi KPU tetap harus melakukan perpanjangan," jelasnya.

Ia menegaskan adanya perpanjangan masa pendaftaran itu karena masih terbuka kesempatan bagi partai politik untuk menarik dukungan dan bergabung dengan dua partai politik tersebut untuk mengusung bakal pasangan calon bupati/wakil bupati.

"Itu masih terbuka ruang dimungkinkan dilakukan pendaftaran pada proses perpanjangan, nanti kita lihat dinamikanya, apakah ada yang daftar pada tanggal 2 sampai 4," beber Oong.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ciamis Jajang Miftahudin menambahkan keputusan KPU Ciamis memperpanjang masa pendaftaran sudah sesuai dengan peraturan, termasuk saat ini sudah melakukan tahapan sosialisasi kepada masyarakat.

"Ya, tidak ada masalah terkait regulasi yang sekarang dijalani oleh KPU, ada penyampaian sosialisasi beberapa hari pendaftaran, jadi tidak menyalahi aturan karena ini memaksimalkan pelayanan," katanya.(ant/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh! Menu MBG di Probolinggo, Diduga Berjamur dan Berbelatung

Heboh! Menu MBG di Probolinggo, Diduga Berjamur dan Berbelatung

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Sogaan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, mendadak jadi polemik. 
Klasemen Liga 1 Terbaru: Persib Bandung Makin Kokoh di Puncak Usai Bantai Madura United 5-0

Klasemen Liga 1 Terbaru: Persib Bandung Makin Kokoh di Puncak Usai Bantai Madura United 5-0

Persib Bandung semakin kokoh di puncak klasemen Liga 1 setelah membantai Madura United 5-0 pada pekan ke-23. 
Para Pendukung Terdakwa Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina Bertahan di PN Tipikor hingga Malam Hari

Para Pendukung Terdakwa Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina Bertahan di PN Tipikor hingga Malam Hari

Masa pendukung terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina masih bertahan di PN Tipikor Jakarta Pusat hingga malam hari.
Kondisi Terkini Mahasiswi UIN Suska Riau yang Dibacok Teman Dekat di Kampus, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Kondisi Terkini Mahasiswi UIN Suska Riau yang Dibacok Teman Dekat di Kampus, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Pembacokan terhadap mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Faradila (23), sita perhatian publik. Polisi ungkap kondisi korban.
Banjir Keberuntungan! 6 Zodiak Ini Diprediksi Sukses Besar di Dunia Kerja 27 Februari 2026

Banjir Keberuntungan! 6 Zodiak Ini Diprediksi Sukses Besar di Dunia Kerja 27 Februari 2026

6 zodiak ini diprediksi sukses besar di dunia kerja pada 27 Februari 2026. Aries hingga Virgo panen keberuntungan!
Ciri-ciri Koh Erwin Bandar Narkoba yang Ngasih Setoran Rp1 Miliar ke AKBP Didik, Kini Diburu Polisi!

Ciri-ciri Koh Erwin Bandar Narkoba yang Ngasih Setoran Rp1 Miliar ke AKBP Didik, Kini Diburu Polisi!

Polisi kini memburu sosok bandar narkoba Koh Erwin yang terlibat dalam skandal setoran ke mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. 

Trending

Para Pendukung Terdakwa Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina Bertahan di PN Tipikor hingga Malam Hari

Para Pendukung Terdakwa Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina Bertahan di PN Tipikor hingga Malam Hari

Masa pendukung terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina masih bertahan di PN Tipikor Jakarta Pusat hingga malam hari.
Kondisi Terkini Mahasiswi UIN Suska Riau yang Dibacok Teman Dekat di Kampus, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Kondisi Terkini Mahasiswi UIN Suska Riau yang Dibacok Teman Dekat di Kampus, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Pembacokan terhadap mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Faradila (23), sita perhatian publik. Polisi ungkap kondisi korban.
Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat akibat Kericuhan di ACL 2?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat akibat Kericuhan di ACL 2?

AFC resmi merilis hasil sidang komite disiplin dan etik, Persib Bandung kena sanksi berat?
Tak Perlu Dinaturalisasi, Bintang Jerman Berdarah Kebumen ini Sudah Eligible Bela Timnas Indonesia

Tak Perlu Dinaturalisasi, Bintang Jerman Berdarah Kebumen ini Sudah Eligible Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia terus memburu talenta diaspora demi mewujudkan target besar menuju Piala Dunia 2030. Bintang Jerman U-16 ini sudah masuk radar John Herdman?
Emil Audero Langsung Jadi Incaran Juventus usai Tersingkir dari Liga Champions, Michele Di Gregorio Didepak!

Emil Audero Langsung Jadi Incaran Juventus usai Tersingkir dari Liga Champions, Michele Di Gregorio Didepak!

Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, menjadi incaran Juventus, yang baru saja tersingkir dari Liga Champions 2025-2026. Michele Di Gregorio berpotensi didepak di musim panas seiring dengan performanya yang buruk.
Belum Juga Dinaturalisasi, Winger Arsenal yang Cetak Hattrick Ini Sudah Terpikat Euforia Timnas Indonesia

Belum Juga Dinaturalisasi, Winger Arsenal yang Cetak Hattrick Ini Sudah Terpikat Euforia Timnas Indonesia

Timnas Indonesia dikaitkan dengan talenta Eropa yang sedang naik daun. Sosok Demiane Agustien belum juga dinaturalisasi sudah bicara jujur soal skuad Garuda.
Terungkap! Identitas Pengemudi Calya Lawan Arus yang Dikejar Massa di Gunung Sahari

Terungkap! Identitas Pengemudi Calya Lawan Arus yang Dikejar Massa di Gunung Sahari

Inilah identitas pengemudi mobil Toyota Calya yang lawan arus hingga diamuk massa di Gunung Sahari, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT