News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pegawai Ditjen Pajak di Bekasi yang KDRT Istrinya Terancam 5 Tahun Penjara

Pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berinisial FAF yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istri terancam 5 tahun penjara. Ini katanya.
Kamis, 29 Agustus 2024 - 20:22 WIB
Mengenaskan, Seorang Wanita Jadi Korban KDRT di Jaksel, Ditendang Suami saat Gendong Bayi
Sumber :
  • istimewa - Istock photo

Jakarta, tvOnenews.com - Pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berinisial FAF yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya terancam 5 tahun penjara.

Kini, FAF telah ditetapkan sebagai tersangka KDRT dan telah dilakukan penahanan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa tersangka FAF telah melakukan kekerasan fisik dan juga kekerasan psikis.

Oleh karenanya, FAF dijerat dua sangkaan pasal yang berbeda.

"Tersangka dijerat Pasal 44 dan atau 45 Undang-Undang RI 23 tahun 2004 tentang KDRT. Ancamannya kekerasan fisik ancaman maksimalnya 5 tahun, kekerasan psikis ancaman pidana maksimalnya 3 tahun," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (29/8/2024).

Kasus ini dilaporkan dalam laporan polisi bernomor LP/B/1670/K/III/2024/SPKT/Restro Bekasi Kota, tanggal 23 Maret 2024.

Dari laporan yang ada, korban mengaku KDRT fisik terjadi sejak 2021 hingga 2023. Selain itu, korban mendapat KDRT psikis pada Oktober 2023.

"Saat ini penyidik sedang melakukan pemberkasan dalam waktu dekat berkas akan dikirim ke kejaksaan," ucap Ade Ary.

*FAF Diberhentikan Sementara oleh Ditjen Pajak*

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) angkat bicara terkait pegawainya yang menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.

Direktur Penyuluhan Pelayanan Dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan sanksi terhadap pelaku inisial FAF.

Sanksi tersebut berupa pemberhentian sementara FAF dari jabatannya.

"Berdasarkan Peraturan Kepala BKN nomor 3 tahun 2020 pasal 38 dan pasal 40, apabila PNS menjadi tersangka dan ditahan, maka terhadap PNS tersebut dilakukan skorsing atau pemberhentian sementara sampai proses hukumnya selesai/ada putusan pengadilan," ucap Dwi Astuti saat dikonfirmasi, Senin (26/8/2024).

Menurut Dwi Astuti, pemberian sanksi pemberhentian sementara itu dilakukan sampai nanti proses hukum selesai.

Selanjutnya, nantinya status kepegawaian FAF bakal ditentukan dari putusan pengadilan.

"Berdasarkan putusan pengadilan tersebut nantinya akan menentukan status kepegawaiannya," tutur Dwi. (rpi/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Analisis BMKG: Gempa Kuat di Talaud Dipicu Deformasi Lempeng Maluku

Analisis BMKG: Gempa Kuat di Talaud Dipicu Deformasi Lempeng Maluku

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberikan penjelasan ilmiah terkait gempa bumi tektonik yang mengguncang wilayah Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Sabtu (10/1) malam. 
Rezeki Mengalir Deras! 5 Shio Paling Beruntung Minggu Ini 11–10 Januari 2026

Rezeki Mengalir Deras! 5 Shio Paling Beruntung Minggu Ini 11–10 Januari 2026

Astrologi Tiongkok meramalkan 5 shio yang paling beruntung pada minggu ini, 11–10 Januari 2026. Keberuntungan mengalir deras, terutama dalam keuangan.
Review Papa Zola The Movie: Animasi Keluarga yang Menggali Makna Ayah di Balik Humor

Review Papa Zola The Movie: Animasi Keluarga yang Menggali Makna Ayah di Balik Humor

Berbeda dari animasi petualangan atau aksi yang mendominasi layar lebar, film Papa Zola The Movie memilih fokus pada relasi keluarga, khususnya hubungan antara
Hadapi Pemuncak Klasemen, Bima Sakti Yakin Persela Bisa Tumbangkan Barito Putra

Hadapi Pemuncak Klasemen, Bima Sakti Yakin Persela Bisa Tumbangkan Barito Putra

Pelatih Persela Lamongan, Bima Sakti, menegaskan optimismenya jelang laga krusial menghadapi pemuncak klasemen Barito Putra pada lanjutan Pegadaian Championship 2025–2026.
Sabtu Malam, Kepulauan Talaud Sulut Diguncang Gempa Kuat Magnitudo 7,1

Sabtu Malam, Kepulauan Talaud Sulut Diguncang Gempa Kuat Magnitudo 7,1

Wilayah Sulawesi Utara, tepatnya di Melonguane, Kepulauan Talaud, diguncang gempa bumi tektonik berkekuatan Magnitudo 7,1 pada Sabtu (10/1) malam. 
Gugat Denada atas Dugaan Penelantaran Anak Kandung 24 Tahun, Ressa Bilang Panggilan ke Ibu Kandungnya 'Mbak'

Gugat Denada atas Dugaan Penelantaran Anak Kandung 24 Tahun, Ressa Bilang Panggilan ke Ibu Kandungnya 'Mbak'

Al Ressa Rizky Rosano (24), pemuda Banyuwangi yang ngaku sebagai anak kandung memanggil Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan dengan sebutan "mbak" atau "kakak".

Trending

Denada Bikin Tulisan Menyentuh usai Digugat atas Dugaan Telantarkan Anak Kandung Selama 24 Tahun: I Miss You

Denada Bikin Tulisan Menyentuh usai Digugat atas Dugaan Telantarkan Anak Kandung Selama 24 Tahun: I Miss You

Penyanyi Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan membuat tulisan rindu mendiang ibunda, almarhumah Emilia Contessa usai digugat anak kandung, Ressa Rizky Rosano.
Dibuang Ajax, Bek Argentina Ini Resmi Gabung Persib Bandung Gantikan Federico Barba?

Dibuang Ajax, Bek Argentina Ini Resmi Gabung Persib Bandung Gantikan Federico Barba?

Persib Bandung kembali dikaitkan dengan satu nama asing yang cukup mengejutkan di bursa transfer. Bek asal Argentina, Gaston Avila kini curi perhatian bobotoh.
Cerita Pilu Warga Tayu Pati Rumahnya Ambrol Diterjang Banjir, Gendong Ibu Susuri Tanggul saat Air Bah Datang

Cerita Pilu Warga Tayu Pati Rumahnya Ambrol Diterjang Banjir, Gendong Ibu Susuri Tanggul saat Air Bah Datang

Ainun Najib (27) tak menyangka bahwa nasib apes akan menimpa hidupnya. Rumahnya yang berada di tepi Sungai Silugonggo, Desa Sambiroto, Tayu, Pati, ambrol diterjang banjir.
Prediksi Barcelona vs Real Madrid 12 Januari 2026, Siapa yang Diunggulkan Juara Piala Super Spanyol?

Prediksi Barcelona vs Real Madrid 12 Januari 2026, Siapa yang Diunggulkan Juara Piala Super Spanyol?

Barcelona akan berupaya untuk pertahankan gelar Piala Super Spanyol saat bersua Real Madrid di King Abdullah Sport City, Jeddah, Senin dini hari WIB (12/1/2026)
Banjir Setinggi 2 Meter Landa Kecamatan Tayu Pati Malam Ini, Warga Saling Bantu Lakukan Evakuasi

Banjir Setinggi 2 Meter Landa Kecamatan Tayu Pati Malam Ini, Warga Saling Bantu Lakukan Evakuasi

Banjir dengan ketinggian yang mencapai kisaran 2 meter melanda sejumlah di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati bagian utara, Jawa Tengah, Jumat (9/1/2026) malam.
Pemkot Tangsel Bayar Rp90 Juta Untuk Buang Sampah ke Cileungsi

Pemkot Tangsel Bayar Rp90 Juta Untuk Buang Sampah ke Cileungsi

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, mengklaim pembuangan sampah sebanyak 200 ton ke TPA yang dikelola PT Aspex Kumbong di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dengan membayar Rp90 juta per hari.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 11 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 11 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak besok 11 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, lengkap dengan peluang rezeki dan nasihat finansial.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT