Jakarta, tvOnenews.com - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap perkembangan baru kasus dugaan perundungan atau bullying di Sekolah Binus Serpong.
Terhitung telah 6 bulan berlalu peristiwa perundungan atau bullying di Binus School Serpong terjadi.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Polisi Agil Sahril mengatakan pihaknya sudah kembali melengkapi berkas perkara kasus penganiayaan itu.
"Penyidik Satreskrim Unit PPA Polres Tangerang Selatan sudah melengkapi petunjuk-petunjuk dari Kejaksaan terkait berkas perkara kasus tersebut," ucap Agil Sahril, Rabu (28/8/2024).
Agil menututkan, berkas perkara itu telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan.
"Pada Senin 26 Agustus berkas perkara itu sudah kami kembalikan ke Kejari Tangsel," tuturnya.
Sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan siswa Binus Serpong, Tangerang Selatan masih terus berjalan.
Load more