"Ada banyak akun yang menyebar fitnah, tetapi sedang kami eliminir. Terutama akun utama yang membuat thread atau banyak postingan yang menjadi referensi bagi akun-akun sosial media lainnya untuk mengupdate status mereka," jelasnya.
Laporan kuasa hukum Azizah Salsha diterima oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan LP Nomor: STTL/292/VIII/2024/BARESKRIM.(lgn)
Baca selengkapnya: Pengacara Azizah Salsha Laporkan 'Kasus Perselingkuhan' ke Bareskrim Polri, Kelakuan Asli Pratama Arhan Dibongkar Ayah Mertua
Load more