Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Tim Pilkada Partai Buruh, Said Salahudin mendorong agar PDIP mengusung Anies Baswedan menjadi gubernur di Pilkada Jakarta usai putusan MK memungkinkannya.
Sebelumnya, salah satu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru memungkinkan PDIP mengusung calonnya sendiri di Pilkada Jakarta karena telah memenuhi syarat minimal 7,5 persen perolehan suara. Sementara nama Anies Baswedan belakangan santer dibicarakan dekat dengan partai berlogo banteng tersebut.
Terkait putusan MK yang terbaru itu, Partai Buruh pun menilai bahwa Anies Baswedan harus maju menjadi calon gubernur di Pilkada Jakarta. Paling mungkin diusung oleh PDIP.
Said juga menyebutkan Anies Baswedan serta PDIP memiliki kesamaan di Pilkada Jakarta.
"Setelah putusan MK semua mata Indonesia ini melihat Jakarta, Pak Anies yang senasib dengan PDIP tadi. Oleh sebab itu, dalam konteks Jakarta, tanpa Anies Baswedan putusan MK jadi mubazir," kata Said, dalam program Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne, Sabtu (24/8/2024).
Ia menyebutkan, peluang Anies sekarang terbuka lebar setelah putusan MK menurunkan syarat minimal perolehan suara partai untuk mengusung calon di Pilkada.
Menurut Said, akan sia-sia jika pada akhirnya mantan Gubernur Jakarta itu tidak kembali mencalonkan diri.
Sebab, sebelumnya peluang Anies sempat tertutup setelah PKS, Nasdem, dan PKB menarik dukungannya dan berpindah ke kubu Ridwan Kamil.
"Menurut kami dengan adanya putusan MK, yang kemarin peluang Pak Anies sudah tertutup lalu terbuka, jangan kedua kali ditutup lagi. Oleh sebab itu, memang diperlukan dukungan," kata Said menambahkan.
Hal inilah yang menjadi alasan Partai Buruh mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai calon gubernur di Pilkada Jakarta 2024 nantinya.
Walaupun demikian, dukungan dari Partai Buruh saja tidak cukup sehingga membutuhkan suara dari yang lebih besar yakni PDIP.
Diketahui pula, hingga saat ini PDIP belum menentukan arah dukungan di Pilkada Jakarta 2024. (iwh)
Load more