Jakarta, tvOnenews.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa anggota Fraksi PDIP DPR, Sadarestuwati, Jumat (23/8/2024).
Anggota Komisi V DPR itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama SDR, anggota Komisi V DPR," kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya.
Belum diketahui secara pasti materi yang bakal didalami tim penyidik saat memeriksa Sadarestuwati. Namun, Kemenhub merupakan mitra Komisi V DPR.
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa sejumlah anggota DPR. Tak hanya itu, KPK juga memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Selasa (20/8/2024).
Dalam pemeriksaan itu, KPK mencecar Hasto mengenai pertemuannya dengan eks Direktur Prasarana pada DJKA Kemenhub, Harno Trimadi yang telah dijerat terkait perkara suap DJKA ini.
“Informasi yang kami dapatkan dari penyidik adalah terkait klarifikasi pertemuan saudara HK dengan saudara Harno,” kata Tessa Mahardhika, Selasa (20/8/2024).
Selain itu, KPK juga mendalami adanya penugasan terkait perkeretaapian ke Harno.
Terkait kasus dugaan suap di DJKA ini, KPK telah menjerat belasan orang dari unsur Kemenhub dan swasta terkait kasus ini.
Terakhir, KPK menahan pejabat pembuat komitmen Balai Teknik Perkeretaapian (PPK BTP) Semarang, Yofi Oktarisza, Kamis (13/6/2024).
Kasus yang menjerat Yofi merupakan pengembangan dari kasus suap di DJKA yang telah menjerat sejumlah tersangka.
Beberapa di antaranya, pemilik perusahaan PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, PPK BTP Semarang Bernard Hasibuan, dan Kepala BTP Semarang Putu Sumarjaya.(mhs/muu)
Load more