Datangi Bareskrim Mabes Polri, Pengacara Kondang Ini Kirim Surat untuk Kapolri Jenderal Listyo
- Istimewa
Wardaniman tidak tahu penyebab mengapa Tersangka Mina dan Tersangka Yuwanky belum ditangkap dan ditahan serta Kelvin masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) di Polresta Barelang.
"Belum P21, masih dalam tahap penyidikan. Nah itu yang kami tidak tahu ada kendala apa dari teman-teman penyidik . Harusnya kan tinggal tangkap dan tahan," ungkap Wardaniman.
Wardaniman dan klien khawatir ketiga pelaku kabur ke luar negeri mengingat wilayah Batam sangat strategis dekat dengan Singapura dan Malaysia.
"Kami sangat apresiasi kepada Bapak Kapolri jika kasus ini ditangani dengan baik. Saya berharap pihak Mabes Polri bisa menangani kasus ini dengan cepat sampai tuntas agar tidak menimbulkan preseden buruk bagi citra Polri karena sudah hampir 5 tahun," tuturnya.(lkf)
Load more