Jakarta, tvOnenews.com - Seorang remaja wanita asal Tambora, Jakarta Barat berinisial I (15) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Dia dijual ke pria hidung belang oleh temannya sendiri, yakni wanita berinisial NE (21).
Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan NE.
"Pelaku NE (21), seorang wanita, telah kami amankan," ucap Donny, Senin (19/8/2024).
Agung mengatakan, pelaku ditangkap pada Rabu, 14 Agustus 2024. Kasus ini baru dilaporkan oleh orang tua korban setelah merasa curiga dengan tingkah laku anaknya.
"Kasus ini terungkap berkat kecurigaan orang tua korban yang melaporkan kepada kami setelah mengetahui anaknya dijual untuk kepuasan nafsu pria," tutur dia.
Sementara itu, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tambora, AKP Rachmad Wibowo menambahkan, ibu korban mendengar anaknya sudah tak perawan lantaran dijual temannya, NE.
Load more