Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti menyebut pelantikan Bahlil sebagai Menteri ESDM berdasarkan Keputusan Presiden Nomor Nomor 92P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada UUD 1945. Serta akan menjalankan segara peraturan perundangan-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," kata Bahlil saat pembacaan sumpah yang dipimpin oleh Presiden Jokowi.
Bahlil memiliki latar belakang sebagai kader Partai Golkar dan pengusaha asal Papua yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sejak 2019.
Load more