Keluar Penjara, Jessica Wongso Ngaku Sudah Maafkan Semua: Saya Sudah Plong
- Rika Pangesti/tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com - Jessica Kumala Wongso, mantan terpidana kasus pembunuhan berencana 'kopi sianida' yang menewaskan Wayan Mirna Solihin mengaku telah ikhlas dan memaafkan semua pihak yang menyakitinya.
Ia mengaku pada awalnya sedih, namun seiring berjalannya waktu dia mengaku ikhlas dengan hal yang harus ia jalani.
"Awal itu terjadi, saya merasakan sangat sedih sekali ya. Tapi berjalannya waktu dan sekarang ini saya sudah maafkan semua yang telah melakukan hal-hal buruk kepada saya. Sudah tidak ada kebencian lagi di hati saya," ucap Jessica Wongso saat konferensi pers di Senayan Avenue, Jakarta, Minggu (18/8/2024).
Dia menegaskan, dirinya tidak menyimpan rasa dendam ataupun kebencian kepada siapapun setelah kasus yang menimpa dirinya.
"Jadi sekarang saya udah plong aja untuk menjalani dan apa yang harus saya harus jalani. Jadi saya sudah maafkan semuanya dan saya tidak ada dendam sama sekali. Tidak ada kebencian di dalam diri saya sama sekali," tegas Jessica.
Jessica Resmi Bebas Bersyarat
Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus pembunuhan berencana 'kopi sianida' telah resmi menghirup udara bebas.
Ia dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu (18/8/2024).
Berdasar pantauan tvonenews.com di lokasi, Jessica tampak kelar dari gerbang besi lapas sekitar pukul 09.40 WIB.
Ia didampingi oleh tim kuasa hukumnya yang dipimpin oleh Otto Hasibuan. Tampak juga sejumlah petugas lapas mengawalnya.
Jessica mengenakan baju lengan pendek berwarna biru tua dan celana panjang berwarna coklat. Rambutnya yang panjang berwarna cokelat tampak terurai.
Saat keluar, Jessica tampak tersenyum sembari melambaikan tangannya kepada awak media. Namun, awak media tidak diperkenankan mendekat. Awak media hanya dapat melihat dari luar pintu gerbang utama semabri berebut mengambil gambar.
Tanpa mengucap sepatah kata pun, Jessica langsung masuk ke dalam mobil milik petugas untuk diantar ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur untuk keperluan pemberkasan.
Adapun, Kepala Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Deddy Eduar Eka Saputra mengatakan bahwa Jessica Wongso masih diwajibkan untuk menjalani wajib lapor hingga 2032.
Load more