News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jessica Wongso Dapat Diskon Hampir 5 Tahun Penjara, Pakar Hukum Pidana Berikan Komentar Menohok: Jangan Sampai...

Jessica Kumala Wongso mendapat remisi 58 bulan 30 hari dan bebas bersyarat dari penjara, hari ini Minggu (18/8/2024). Jessica Wongso dapat diskon hampir 5 tahun
Minggu, 18 Agustus 2024 - 15:13 WIB
Terpidana kasus kopi sianida Jessica Kumala Wongso resmi hirup udara bebas, Minggu (18/8).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com - Jessica Kumala Wongso mendapat remisi 58 bulan 30 hari dan bebas bersyarat dari penjara, hari ini Minggu (18/8/2024).

Jessica Wongso bebas bersyarat hingga ia wajib lapor hingga tahun 2032 mendatang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jessica dihukum 20 tahun penjara berdasarkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan telah ditahan sejak 30 Juni 2016.

Kini di momen HUT Kemerdekaan ke-79 RI Jessica Wongso mendapat remisi atau potongan masa tahanan hingga 58 bulan 30 hari. 

Jessica harusnya bebas murni pada 27 Maret 2032.

Menanggapi hal itu Pakar Hukum Pidana Hery Firmansyah menilai pemotongan masa tahanan atau diskon yang diperoleh oleh Jessica Wongso ini sangan luar biasa, hampir 5 tahun kurungan penjara.

Menurutnya jangan sampai ada dualisme penilaian antara narapidana satu dengan narapidana lainnya.

"Jangan sampai ada penilaian yang tidak objektif. Misalnya antara narapidana satu dengan narapidana lain yang sebenarnya memiliki kans yang sama untuk memperoleh pembebasan bersyarat. Apalgi kalau kita lihat pembebasan bersyaratnya wow juga hampir lima tahun," tutur Hery kepada tvOne, Minggu (18/8/2024).

Menurutnya, kasus serupa pernah terjadi dalam kasus Antasari Azhar yang juga mendapat potongan masa tahanan luar biasa, yakni 53 bulan 20 hari. 

"Nah ini kan 58 bulan 30 hari, jadi satu hal yang sangat luar biasa dengan atensi perkara yang gegap gempita berkaitan dengan pemberitaan kasus ini di awal-awal 2016," katanya.

Hery mengatakan ada 3 level instansi yang berkaitan dengan pembebasan bersyarat narapidana, yakni Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Ditjenpas, dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Menurut saya proses-proses ini yang harus clean and clear, dipenuhi atau tidaknya persyaratan. Tapi peryaratan paling awal adalah sudah menjalni 2/3 masa pemidanaan (hukuman). Itu golden ticketnya seseorang untuk bisa kemudian mengajukan pembebasan bersyarat," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hery mengatakan, ini adalah hak setiap narapidana tanpa pengecualian. Maka hal ini menjadi kabar gembira bagi setiap narapidana yang menginginkan proses bebas lebih awal.

"Yang jadi persoalan jangan sampai ada tebang pilih ada yang diuntungkan, ada yang kemudian dirugikan dari proses prosedural yang harusnya semua sama, maka justice for all-nya yang akan dicederai disana. Ini yang kita tidak inginkan tentunya," katanya. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.
DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR menyoroti rencana pemerintah menutup sejumlah program studi (prodi) di perguruan tinggi.
alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

LalalalalalalalalalLalalalalalalalalalLalalalalalalalalal
Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Keluarga Sausan Sarifah awalnya tidak percaya bahwa Sausan turut menjadi korban tabrakan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur.
Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Sarifah, menjadi salah satu korban selamat dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Upaya menjaga ekosistem perairan dan kesehatan masyarakat terus dilakukan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat melalui pembersihan ikan sapu-sapu secara masif. 

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral