Jakarta - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Utut Adianto mengatakan fraksinya akan memanggil anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan terkait pernyataannya yang mempermasalahkan penggunaan bahasa Sunda oleh seorang pejabat.
Dia mengatakan dirinya belum mengetahui secara pasti maksud pernyataan Arteria saat Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR RI dengan Kejaksaan Agung beberapa hari lalu.
Menurut dia, F-PDIP belum bisa menyampaikan langkah-langkah yang akan diambil terkait pernyataan Arteria tersebut karena perlu mendengarkan penjelasan yang bersangkutan terlebih dahulu.
"PDI Perjuangan kalau ada yang keliru akan diluruskan, konsepnya membina, bukan hukuman. Namun nanti kami akan dengar dahulu penjelasan Arteria dari pernyataannya tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Kejaksaan Agung pada Senin (17/1) menyampaikan kritik kepada Jaksa Agung.
Menurut dia, ada seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbicara menggunakan bahasa Sunda ketika rapat kerja.
Load more