Jakarta, tvOnenews.com - Selebgram Angela Charle alias Angela Lee telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan tas mewah. Polisi mengungkap duduk perkara kasus penipuan dan penggelapan tas mewah yang menjerat Angela Lee.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, Syam Indradi menjelaskan, awalnya Angela membeli tas mewah itu dari seorang korban berinisial FI melalui seorang saksi inisial V.
"Jadi ini modus yang dilakukan oleh terdangka AC alias AL ini adalah tersangka awalnya membeli tas mewah berbagai merek, Hermes dan LV. Awalnya tersangka membeli tas kepada korban melalui seseorang," ungkap Ade Ary, Kamis (15/8/2024).
Lantaran pembayaran di awal lancar, Angela kemudian langsung membeli tas mewah itu sebanyak 15 buah. Belasan tas mewah kemudian dikirimkan kepada Angela Lee setelah tersangka membayar down payment (DP).
"Beberapa tas pembayaran lancar. karena lancar, tersangka membeli tas mewah ini langsung kepada korban, total ada 15 tas merek Hermes dan LV," ungkap Ade Ary.
Ade Ary menjelaskan, awalnya Angela Lee dan korban berinisial FI sepakat melakukan jual-beli tas mewah dengan pembayaran angsuran.
Namun kemudian, Angela Lee tidak melanjutkan angsurannya. Angela disebut selalu menunda-nunda pembayaran.
Load more