Jakarta, tvOnenews.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menganugerahi Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan kepada 64 tokoh bangsa atas kontribusi mereka dalam berbagai bidang selama masa pemerintahannya bersama Wapres RI, Ma'ruf Amin.
Pemberian tanda jasa dan kehormatan yang merupakan rangkaian dari Hari Kemerdekaan RI ke-79 tersebut dipimpin secara langsung Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta, Rabu (14/8/2024) dengan didahului mengheningkan cipta.
Para penerima anugerah itu berasal dari kalangan menteri dan wakil menteri KIM, pejabat lembaga tinggi negara, pejabat pimpinan lembaga pemerintah dan non-kementerian, pejabat TNI dan Polri, WNI dengan latar belakang profesi, dan budayawan.
Salah seorang tokoh yang memperoleh penganugerahan tersebut adalah Jenderal (Purn) Idham Azis. Mantan Kapolri itu meraih penghargaan Bintang Mahaputera Adipradana.
Nama-nama tersebut telah ditetapkan melalui sejumlah Keputusan Presiden, yakni Keppres 103/TK/TH 2024 Tentang Penganugerahan Tanda Jasa Medali Kepeloporan, Keppres 104/TK/TH 2024 Tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama.
Selanjutnya, Keppres 105/TK/TH 2024 Tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera, Keppres 106/TK/TH 2024 Tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Jasa, Keppres 107/TK/TH 2024 Tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma, Keppres 108/TK/TH 2024 Tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang.
Berikut ini daftar penerima anugerah Tanda Jasa dan Kehormatan Republik Indonesia dari Jokowi, berikut kategorinya :
1. Medali Kepeloporan :
- Pendiri Media Group Surya Paloh
2. Bintang Republik Indonesia Utama :
- Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan
- Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
3. Bintang Mahaputera Adipradana :
- Menhan Prabowo Subianto
- Menko Polhukam Hadi Tjahjanto
- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
- Mantan Panglima TNI (Purn) Jenderal Andika Perkasa
Load more