Jakarta, tvOnenews.com - Koordinator Nasional Kawal Pemilu dan Demokrasi (KPD) Miftahul Arifin mengecam keras terjadinya pembakaran kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan.
"Kantor KPU adalah aset negara, sebabnya saya mengutuk keras tindakan anarkis berupa perusakan dan pembakaran fasilitas karena ini merugikan negara," ucap Miftah dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Menurutnya, masyarakat boleh menyampaikan aspirasi, tidak dengan anarkis, apalagi hingga merusak fasilitas negara.
Sebab, hal tersebut tentu sudah menimbulkan kerusakan, sehingga harus diusut oleh pihak yang berwajib.
"Aparat kepolisian harus bertindak cepat dan tegas, mengusut dan menangkap aktor intelektual dari aksi pembakaran tersebut. Negara harus tegas," tegasnya.
Miftah juga mendukung kepala Badan Inteljen Negara (BIN) turun tangan untuk memerintahkan jajarannya melaksanakan aktivitas intelijen pengamanan.
"Termasuk di dalamnya penangkalan, dan penanggulangan terhadap setiap hakikat ancaman yang mungkin timbul dan mengancam kepentingan dan keamanan," tambahnya.
Load more