Jakarta, tvOnenews.com - Polisi kini menyita telepon genggam milik Audrey Davis, anak dari David Bayu eks vokalis Band Naif.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, penyitaan ponsel tersebut lantaran terdapat bukti pengancaman dari mantan kekasih Audrey yakni AP, di dalam ponsel itu.
Adapun, bukti pengancaman terkait penyebaran video syur yang diperankan oleh Audrey dan AP.
"Ada bukti komunikasi antara Saksi AD dan tersangka AP, yang berisi ancaman penyebaran konten video bermuatan asusila oleh tersangka AP yang ditujukan ke saksi AD," ungkap Ade Safri, Rabu (14/8/2024).
Ade menjelaskan bahwa bentuk pengancaman itu dalam rangka AP meminta untuk kembali berpacaran dengan Audrey.
"(Bentuk ancaman) Minta balikan," kata Ade.
Menurut Ade, pelaku AP sempat mengajak Audrey Davis balikan sebelum akhirnya nekat menyebar video syur mereka. Hal ini diketahui dari pesan pribadi AP kepada Audrey.
Kini, penyidik telah menyita telepon genggam Audrey untuk diperiksa lebih jauh demi kepentingan kasus.
Pria Lawan Main Audrey Davis dalam Video Syur yang Merekam dan Menyebarkan di Media Sosial
Polda Metro Jaya telah meringkus pemeran pria dalam video porno bersama Audrey Davis. Pria itu inisial AP dan berusia 27 tahun.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pria itu lah yang menjadi perekam video, sekaligus menyebarkan video syur itu ke media sosial.
"Pemeran pria dalam video dan yang menyebarkan pertama kali video bermuatan asusila atau pornografi tersebut," ungkap Ade Safri, Senin (12/8/2024).
Ade Safri membeberkan, pria inisial AP berusia 27 tahun itu menyebarkan video syur bersama Audrey melalui media sosial X dengan akun STIF username @bb2638.
Namun, akun tersebut kini sudah dinonaktifkan (suspend).
"Menyebarkan video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi melalui media sosial X dengan akun STIF username @bb2638," ujar dia.(rpi/muu)
Load more