Ada Jawaban Menohok Saka Tatal Saat Diperiksa, Bareskrim Polri Turut Tentukan Nasib 7 Terpidana Kasus Kematian Vina Cirebon
- Kolase tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com -Â Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap mantan terpidana kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon yakni Saka Tatal terkait laporan palsu saksi Aep dan Dede.
Saka Tatal tiba di Gedung Bareskrim Polri ditemani sejumlah tim kuasa hukumnya guna memberikan keterangannya terkait kesaksiannya pada kasus pemerkosaan disertai pembunuhan itu.
Bahkan kubu Saka Tatal turut membawa satu buah koper yang berisikan berkas dari perkara kasus Vina Cirebon tersebut.
"Koper isinya bukan baju, ini berkas isinya. Ya sebetulnya kan Dede dan Aep kan seolah-olah melihat peristiwa, seolah-olah melihat terjadinya pelemparan. Sementara peristiwa itu tidak pernah ada menurut Dede. Karena dia juga tidak melakukan itu," kata salah satu kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prilianti kepada awak media, Jakarta, Selasa (13/8/2024).
Teranyar Saka Tatal pun rampung menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri terkait laporan kesaksian palsu itu.
Tadjuddin Rachman yang juga salah satu tim kuasa hukum Saka Tatal mengaku pemeriksaan terhadap kliennya itu rampung terlaksana.
"Ada 32 pertanyaan (oleh penyidik-red)," kata Tadjuddin kepada awak media, Jakarta, Selasa (13/7/2024).
Tadjuddin menuturkan dalam pemeriksaan tersebut Saka Tatal memberi keyakinan kepada penyidik terkait peristiwa yang sesungguhnya terjadi.
Menurutnya terdapat poin krusial yang ditanyakan penyidik kepada mantan terpidana kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon tersebut.
"Yang paling penting pertanyaannya adalah satu apakah benar Saka mengetahui kejadian itu. Dia tidak tahu. Yang kedua apakah benar keterangan Dede dan Aep ayang menyatakan dia melihat buru-buruan untuk melempar dan kemudian menuduh Saka Tatal. Saka mengatakan tidak benar. Keterangan Aep dan Dede bohong," kata Tadjuddin.
Tadjuddin menyatakan keterangan dari Saka Tatal pun turut akan berdampak terhadap para terpidana kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon yang tengah menjalani masa hukumannya.
"Sehingga demikian ketujuh orang yang dihukum sekarang sudah menjalani juga tidak ada yg bener," katanya.
Bawa Bukti Percakapan Terakhir Vina
Di sisi lain, Farhat Abbas yang juga tim dari kuasa hukum Saka Tatal mengatakan berkas-berkas tersebut dipersiapkan pihaknya untuk ditunjukkan kepada penyidik Bareskrim Polri.
Load more