"Persoalannya sepeda motornya tidak ada yang rusak ini," sambungnya.
Terkait munculnya saksi-saksi baru yang mengaku melihat kecelakaan Vina dan Eky secara langsung, Pitra meragukan kesaksian mereka.
Menurut Pitra, bahasa yang digunakan oleh saksi tersebut bukan selayaknya bahasa orang awam.
"(Diduga Vina dan Eky) Ini orang seperti ahli hukum, artinya saya juga meragukan keterangan dia kok bahasanya tidak seperti orang awam," ujar Pitra Romadoni.
"Kalau memang itu keterangannya tidak benar, terapkan pasal keterangan palsu, atau terapkan pasal obstruction of justice," pungkasnya.
(gwn)
Load more