News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tujuh Orang Terluka Akibat Kebakaran di Manggarai

BPBD DKI Jakarta menyatakan tujuh orang terluka akibat kebakaran permukiman padat penduduk yang terjadi di Kelurahan Manggarai, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2024).
Selasa, 13 Agustus 2024 - 11:32 WIB
Kebakaran di Manggarai
Sumber :
  • Julio Trisaputra-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - BPBD DKI Jakarta menyatakan tujuh orang terluka akibat kebakaran permukiman padat penduduk yang terjadi di Kelurahan Manggarai, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2024).

"Tujuh korban luka sudah ditangani petugas," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia mengatakan kebakaran di Jalan Dr. Saharjo RW 06 dan RW 12, Kelurahan Manggarai, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan diperkirakan terjadi pada pukul 02.33 WIB.

Ia menjelaskan petugas berhasil mendinginkan api pada jam 09.30 WIB setelah menerjunkan ratusan personel dan kendaraan pemadam.

"Objek kebakaran sendiri, yaitu rumah tinggal," tutur Isnawa.

Ia menambahkan selain menyebabkan tujuh orang terluka, kebakaran permukiman tersebut juga menyebabkan 3.019 dari 1.050 KK terpaksa diungsikan ke tempat yang lebih aman.

Untuk lokasi pengungsian kata Isnawa, yaitu di pergudangan Infinia Jalan Minangkabau, Masjid Al Falah RW 07 dan SD 05 Manggarai RW 09.

"Ada 21 RT dari dua RW yang terdampak kebakaran," katanya.

tvonenews

Isnawa mengatakan petugas saat ini masih berjibaku untuk menangani dampak dari kebakaran. Sedangkan, untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwajib.

Sebelumnya, kebakaran yang melanda permukiman padat penduduk di Jalan Remaja berhasil dikendalikan setelah petugas pemadam kebakaran (damkar) menjebol pagar pembatas komplek pertokoan.

"Pagar beton dijebol di sejumlah sisi sehingga petugas leluasa melakukan penyiraman dan pagi ini sekitar pukul 07.15 WIB api berhasil dikendalikan. Sekarang tinggal pendinginan," kata Kapolsek Tebet Kompol Murodih.

Menurut dia, belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran karena masih akan dilakukan pemeriksaan.

Namun, dugaan sementara kebakaran diakibatkan hubungan arus pendek listrik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk wilayah yang terbakar setidaknya terjadi di dua RW, yakni RW 06 dan RW 12.

Kepolisian saat ini masih melakukan pendataan jumlah rumah yang terbakar dan jumlah korban yang terdampak bekerjasama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta. (ant/nsi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT