Sementara itu, Direktur Politik Hankam BRIN Muhammad Nurhasim menuturkan permasalahan dinasti politik bisa tumbuh subur ketika peran atau partisipasi masyarakat untuk mencegah praktik itu memudar.
"Ya suka atau tidak, kita harus mengakui bahwa peran kelompok masyarakat sipil untuk mencegah praktik dinasti politik ini dibendung atau setidak-tidaknya dibatasi, semakin berkurang setidaknya selama satu dekade terakhir,” jelas Nurhasim dalam kesempatan yang sama.
“Nah, untuk mencegah hal itu sebenarnya dapat dipenetrasi melalui regulasi politik di parlemen. Meski hal itu memerlukan proses, tetapi langkah itu harus dilakukan," sambung dia.
Sebagai informasi, survei LPI digelar pada 1-7 Agustus 2024 dilakukan pada 10 kabupaten/kota di Kaltim. Antara lain, Samarinda, Balikpapan, Bontang, Kutai Kartanegara, Kutai Barat, Kutai Timur, Penajam Paser Utara, Mahakam Ulu, Paser, dan Berau.
Metode survei yang digunakan adalah wawancara tatap muka, google form, surat elektronik, WhatsApp, dan zoom.
Sedangkan teknik sampling yang digunakan adalah Stratified Multistage Random Sampling. Survei menjaring 100 reponden dengan rentang usia antara 17-65 tahun. (saa/lgn)
Load more