Jakarta, tvOnenews.com - Polisi telah menangkap seorang pemeran pria dalam kasus video syur Audrey Davis.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pria tersebut berinisial AP.
"Memerankan sebagai pemeran pria," kata Ade Safri, Senin (12/8/2024).
Pria berusia 27 tahun itu ditangkap di kediamannya di kawasan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur.
Ade Safri menyebut, penangkapan dilakukan pada 10 Agustus 2024.
Adapun dalam penangkapan itu polisi menyita satu unit handphone merek Samsung Galaxy S22, sebuah iPhone, sebuah flashdisk berisi konten yang menampilkan konten bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi.
"Lalu satu buah laptop merek MSI tipe bravo dan satu akun email," ujar dia lagi.
Audrey Davis Akui Perankan Video Syur Viral
Pengakuan ini disampaikan Audrey saat diperiksa oleh tim penyidik kepolisian, hari ini, Rabu (7/8). Adapun, ia telah rampung diperiksa selama 3 jam terkait kasus video syur viral yang mirip dengannya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Audrey mengaku bahwa wanita yang ada di dalam video syur itu adalah dia.
"Dari hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan terhadap saksi AD, saksi AD mengakui bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya," ungkap Ade Safri, Rabu (7/8/2024).
Lebih lanjut Ade Safri mengatakan, saat pemeriksaan Audrey juga menyerahkan beberapa dokumen kepada penyidik.
"Akan dilakukan analisa oleh tim penyidik terkait dugaan tindak pidana yang terjadi," kata Ade. (rpi/dpi)
Load more