News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tim SAR Gabungan Bagi Dua Tim Cari Nelayan Hilang di Perairan Busel

Tim SAR Gabungan membagi dua tim untuk melakukan pencarian terhadap seorang nelayan yang hilang di sekitar Perairan Pantai Jodoh, Batauga, Buton Selatan, Sultra
Minggu, 11 Agustus 2024 - 12:55 WIB
Tim SAR Gabungan Bagi Dua Tim Cari Nelayan Hilang di Perairan Busel
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Tim SAR Gabungan membagi dua tim untuk melakukan pencarian terhadap seorang nelayan yang hilang di sekitar Perairan Pantai Jodoh, Batauga, Buton Selatan (Busel), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepala Basarnas Kendari Aminuddin P.S saat dihubungi di Kendari Minggu, mengatakan bahwa pencarian tersebut merupakan operasi hari kedua terhadap satu orang nelayan bernama La Hamidu (57), yang belum kembali dari melaut dengan menggunakan perahu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pada pukul 07.15 WITA, Tim SAR Gabungan kembali melanjutkan operasi SAR," kata Aminuddin mengutip Antara pada Minggu (11/8/2024).

Dia menyebutkan bahwa dalam operasi hari ini, Tim SAR Gabungan membagi menjadi dua tim yang akan melaksanakan penyisiran di sekitar lokasi terakhir korban, di Perairan Pantai Jodoh.

"Pencarian dilakukan dengan kondisi cuaca hujan ringan, kecepatan angin sekitar 18 kilometer dari arah timur laut, dengan tinggi gelombang 0,5-1 meter," ujarnya.

Aminuddin mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut terdapat beberapa unsur yang terlibat, antara lain Pos SAR Baubau, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Busel, PMI Baubau, Babinsa Desa Bola, Bhabinkamtibmas, masyarakat sekitar, dan pihak keluarga korban.

"Adapun peralatan yang digunakan, yakni truk penyelamat, perahu karet, perahu, peralatan SAR medis, peralatan SAR evakuasi, peralatan komunikasi, dan peralatan pendukung keselamatan lainnya," ungkap Aminuddin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, korban hilang saat pergi melaut menggunakan perahu untuk memancing ikan di sekitar Pantai Jodoh hingga sejauh 1 mil laut, pada Jumat (9/8) sekitar pukul 05.00 WITA. Namun, hingga sore hari, korban belum juga kembali, padahal kebiasaan korban sudah pulang ke rumah pada siang hari.

"Pencarian telah dilakukan hingga malam hari oleh pihak keluarga dan masyarakat sekitar menggunakan empat buah perahu, namun korban tak kunjungi ditemukan," tambah Aminuddin.(ant/ree)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT