Jakarta - Politikus PDI Perjuangan yang juga Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengungkapkan alasannya meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin menindak Kepala Kejaksaan Tinggi yang berkomunikasi dengan bahasa Sunda di forum resmi.
Menurutnya, apa yang dia lakukan merupakan bentuk pelaksanaan pengawasan kinerja Kejaksaan Agung.
"Baik buruknya Kejaksaan itu baik buruknya Komisi 3. Kami sejauh ini mengawal betul bagaimana kerja baik, kerja hebat, kerja cerdas, dan kerja beraninya Pak Jaksa Agung," kata Arteria di DPR RI, Rabu (19/1/2022).
Arteria menegaskan, dia tak mungkin menjelek-jelekkan suku Sunda.
"Pak Jaksa Agung itu orang Sunda juga, keluarga kami. Jadi tidak mungkin kita mendiskreditkan orang Sunda atau suku Sunda. Justru kami bersama Pak Jaksa Agung berusaha untuk memastikan kepada publik tidak ada yang namanya Sunda Empire," katanya.
Dia lalu menjelaskan, bahwa tengah menangkis kemungkinan terbentuknya "Sunda Empire" di tubuh Kejaksaan Agung. Orang-orang itu, menurutnya, memanfaatkan kesukuan untuk mendekati Jaksa Agung.
"Isu-isu Sunda Empire kita sedang tangkis. Yang enggak bisa kita terima, tiba-tiba masih banyak juga—boleh dikatakan satu atau beberapa jaksa—yang mencoba untuk memperlihatkan kedekatannya dengan Pak Jaksa Agung di forum-forum resmi dengan menggunakan bahasa Sunda," ungkapnya.
Arteria menegaskan, dia tidak mempermasalahkan bahasa Sunda. Dia mengaku menghormati bahasa daerah.
"Kita ini pastinya paham betul bagaimana bahasa negara bersatu-padu dengan kearifan lokal. Kita punya undang-undang bahasa jadi kita paham juga bagaimana penghormatan terhadap bahasa-bahasa daerah," ujar Arteria.
Dia berharap agar publik memahami maksudnya sebelum bereaksi.
"Jangan begitu cepat merespons cermati dulu apa perkataan saya," kata dia lagi. (Leo/act)
Load more