"Kami mempertimbangkan memang banyak masukan rekomendasi dari semua, namun sekali lagi Dinas Pendidikan akan terus melakukan monitoring, pengawasan, evaluasi, terus dikoordinasikan dengan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan," tutur Riza.
Riza menekankan kembali bahwa DKI Jakarta memenuhi syarat memberlakukan PTM kapasitas 100 persen karena Jakarta berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua.
Tak hanya itu, capaian vaksinasi yang tinggi juga mendorong Pemprov DKI tetap melanjutkan PTM 100 persen.
"Vaksinasi pendidik 92 persen, tenaga pendidik 89 persen lebih, peserta didiknya bahkan 98 persen. Syarat lain lansianya, DKI Jakarta sudah 71 persen, artinya DKI Jakarta memenuhi syarat," ucap Riza. Ant
Load more