Jika tidak meminta maaf dalam waktu yang telah ditentukan, kuasa hukum Iptu Rudiana akan memprosesnya secara hukum.
Tak hanya Iptu Rudiana, Aep juga melaporkan Dedi atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.
Iptu Rudiana dan Aep melaporkan Dedi Mulyadi karena merasa difitnah oleh konten-konten yang tersaji di kanal YouTube Dedi Mulyadi.
Meski terancam hukuman pidana hingga 5 tahun penjara, Dedi Mulyadi tampak santai dalam menanggapinya.
Ia masih yakin bahwa dirinya tidak bersalah dan enggan untuk meminta maaf.
Keterlibatan Dedi Mulyadi dalam kasus Vina Cirebon juga disoroti oleh Hotman Paris.
Hotman mempertanyakan kenapa Dedi tiba-tiba maju ke persidangan, padahal dia bukan saksi.
Load more