Mahasiswa Kembali Desak KPK Usut Tuntas Kasus Gratifikasi RAPBD Provinsi Jambi
- IST
Jakarta, tvOnenews.com - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (6/8/2024).
Mereka mendesak KPK untuk segera mengusut tuntas kasus gratifikasi RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017-2018.
Kedatangan puluhan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jakarta itu juga meminta KPK untuk tidak pandang bulu dengan mengusut siapa saja yang diduga terlibat dalam kasus gratifikasi RAPBD Propinsi Jambi tahun anggaran 2017-2018.
Puluhan aparat keamanan, baik dari polisi maupun tim security KPK tampak berjaga-jaga memantau jalannya aksi. Sebagian dari mahasiswa juga terlihat membentang spanduk panjang bertulis 'Usut Tuntas Kasus Gratifikasi".
Kordinator Aksi, Harun, dalam orasinya menyebut putusan Pengadilan Negeri Jambi No. 6/Pid.Sus-tpk/2022/PN.Jambi/20244071218 soal gratifikasi dalam pembahasan RAPBD Provinsi Jambi.
Harun mengakui, bahwa untuk kepentingan pengusutan kasus tersebut, pihaknya belum memberikan bahan laporan yang lengkap, kecuali beberapa fakta persidangan yang mengungkapkan adanya aliran dana sebesar Rp3,3 miliar.
"Ini uang tidak kecil. Walaupun disebut sebagai gratifikasi, tapi esensinya sama juga dengan korupsi. Nah, kasus ini sampai sekarang belum tuntas," katanya.
Dengan berbekal sejumlah data dan fakta persidangan itulah, kata Harun, dia dan teman-temannya berharap KPK mampu mengusut kasus ini sampai tuntas.
"Orang sudah jelas kok disebutkan kemana aliran dana itu. Masa harus disembunyikan. Jangan melihat Rp3,3 M nya yang mungkin buat sebagian orang kecil. Tapi, tetap aja itu korupsi walaupun lewat gratifikasi," tegasnya.
Harun mengaku khawatir, jika kasus tersebut tak diusut tuntas, dirinya khawatir tak memberi efek jera.
"Saya cuma khawatir, jika kasus ini dibiarkan, apalagi ditenggelamkan, mereka akan keenakan. Dan puncaknya, mereka akan melakukan kasus yang sama. Intinya, buat saya, jangan kasih ruang sedikit pun buat kandidat yang diduga korup," tandasnya.
Sebelumnya, KPK memeriksa bekas Bupati Muarojambi periode 2017-2022, Masnah Busro, sebagai saksi terkait kasus suap "Ketok Palu" Provinsi Jambi, di Markas Polda Jambi, Kamis (22/9/2022).
Usai menjalani pemeriksaan dari Penyidik KPK, Masnah Busro mengatakan bahwa dirinya telah mundur anggota DPRD Provinsi Jambi pada 2016, sebelum kasus suap RAPBD Provinsi Jambi 2017.
Load more