GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Begini Kronologi Mahasiswi Cantik Tabrak Ibu-ibu Sampai Tewas, Ternyata Pulang Dugem Diduga Sedang Mabuk

Mahasiswi berusia 21 tahun yang mengendarai mobil Toyota Raize menabrak ibu-ibu pengendara motor hingga tewas, kini ditetapkan sebagai tersangka.
Selasa, 6 Agustus 2024 - 16:03 WIB
Mahasiswi Cantik Tabrak Ibu-Ibu Sampai Terseret Sejauh 50 Meter Hingga Tewas, Begini Kronologi Kejadiannya
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Mahasiswi berusia 21 tahun yang mengendarai mobil Toyota Raize menabrak ibu-ibu pengendara motor hingga tewas, kini ditetapkan sebagai tersangka.

Kecelakaan terjadi pada Sabtu (3/8/2024) pagi hari pukul 05.45 WIB, di Kawasan Jalan Tuanku Tambusai jalur selatan, Kota Pekanbaru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasatlantas Polresta Pekanbaru menejelaskan bahwa mahasiswi yang diketahui bernama Marisa Putri (MP) itu baru pulang dari tempat dugem atau hiburan malam. 

Selain itu, tersangka MP diduga dalam pengaruh alkohol dan obat-obatan terlarang. 

“Tersangka diketahui baru pulang dari tempat hiburan malam pada pukul 05.00 pagi. Lalu tersangka mengakui bahwa telah menelan setengah butir ekstasi dan meminum minuman berakohol,” ujar Kasatlantas Alvin Agung Wibawa.

Kemudian tersangka MP menabrak bagian belakang motor korban dan menyeretnya sejauh 50 meter. MP baru menyadari telah menabrak seseorang ketika diingatkan oleh pengemudi ojek online.

“Tersangka MP mengandarai mobil dalam kecepatan tinggi, kemudian menabrak bagian belakang motor yang dikendarai oleh korban RM. Kendaraan korban juga sempat terseret sekitar 50 meter tetapi tersangka masih jalan terus. Sampai di persimpangan atau diujung jalan, tersangka disusul oleh seorang Gojek dan diberitahukan bahwa tersangka telah menabrak dan dia kembali ke TKP,” tambah dia.

Menurut hasil pemeriksaan Polresta Pekanbaru, tersangka tidak tinggal bersama orang tuanya. 

Oleh karena jauh dari pengawasan orang tua, MP pun mengaku sudah sering mengkonsumsi obat-obatan terlarang, pergi ke tempat hiburan malam dan juga meminum minuman beralkohol.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kini tersangka MP dijerat pasal berlapis yaitu pasal 311 ayat 5 dan ayat 1 tentang undang-undang lalu lintas, kemudian juga pasal 10 ayat 4 undang-undang No.22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda 20 juta rupiah. 

Selanjutnya Kasatlantas Polres Pekanbaru juga telah berkordinasi dengan satuan narkoba untuk menindaklanjuti kasus narkoba tersangka MP. (syi/iwh)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, seorang pemudik asal Pandeglang, Arif, dipalak tiga pria di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Palak tersebut dengan dalih meminta
Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD lontarkan kritikan keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.

Trending

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

3 berita Timnas Indonesia terpopuler: sindiran pelatih Bulgaria, starting XI John Herdman bikin netizen heboh, hingga Calvin Verdonk disorot media Prancis.
Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Para pemain Persib Bandung kompak memberikan reaksi tak lama setelah Beckham Putra mencetak dua gol kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis.
Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Aksi berkelas Beckham Putra yang sukses bikin dua gol untuk Timnas Indonesia ke gawang Saint Kitts and Nevis di FIFA Series mendapat pujian dari media Bulgaria.
Selengkapnya

Viral