GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Begini Kronologi Mahasiswi Cantik Tabrak Ibu-ibu Sampai Tewas, Ternyata Pulang Dugem Diduga Sedang Mabuk

Mahasiswi berusia 21 tahun yang mengendarai mobil Toyota Raize menabrak ibu-ibu pengendara motor hingga tewas, kini ditetapkan sebagai tersangka.
Selasa, 6 Agustus 2024 - 16:03 WIB
Mahasiswi Cantik Tabrak Ibu-Ibu Sampai Terseret Sejauh 50 Meter Hingga Tewas, Begini Kronologi Kejadiannya
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Mahasiswi berusia 21 tahun yang mengendarai mobil Toyota Raize menabrak ibu-ibu pengendara motor hingga tewas, kini ditetapkan sebagai tersangka.

Kecelakaan terjadi pada Sabtu (3/8/2024) pagi hari pukul 05.45 WIB, di Kawasan Jalan Tuanku Tambusai jalur selatan, Kota Pekanbaru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasatlantas Polresta Pekanbaru menejelaskan bahwa mahasiswi yang diketahui bernama Marisa Putri (MP) itu baru pulang dari tempat dugem atau hiburan malam. 

Selain itu, tersangka MP diduga dalam pengaruh alkohol dan obat-obatan terlarang. 

“Tersangka diketahui baru pulang dari tempat hiburan malam pada pukul 05.00 pagi. Lalu tersangka mengakui bahwa telah menelan setengah butir ekstasi dan meminum minuman berakohol,” ujar Kasatlantas Alvin Agung Wibawa.

Kemudian tersangka MP menabrak bagian belakang motor korban dan menyeretnya sejauh 50 meter. MP baru menyadari telah menabrak seseorang ketika diingatkan oleh pengemudi ojek online.

“Tersangka MP mengandarai mobil dalam kecepatan tinggi, kemudian menabrak bagian belakang motor yang dikendarai oleh korban RM. Kendaraan korban juga sempat terseret sekitar 50 meter tetapi tersangka masih jalan terus. Sampai di persimpangan atau diujung jalan, tersangka disusul oleh seorang Gojek dan diberitahukan bahwa tersangka telah menabrak dan dia kembali ke TKP,” tambah dia.

Menurut hasil pemeriksaan Polresta Pekanbaru, tersangka tidak tinggal bersama orang tuanya. 

Oleh karena jauh dari pengawasan orang tua, MP pun mengaku sudah sering mengkonsumsi obat-obatan terlarang, pergi ke tempat hiburan malam dan juga meminum minuman beralkohol.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kini tersangka MP dijerat pasal berlapis yaitu pasal 311 ayat 5 dan ayat 1 tentang undang-undang lalu lintas, kemudian juga pasal 10 ayat 4 undang-undang No.22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda 20 juta rupiah. 

Selanjutnya Kasatlantas Polres Pekanbaru juga telah berkordinasi dengan satuan narkoba untuk menindaklanjuti kasus narkoba tersangka MP. (syi/iwh)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Timnas Indonesia di bawah pelatih anyar John Herdman akan menjamu Bulgaria, Kepulauan Solomon, serta Saint Kitts dan Nevis. Secara teknis, masing-masing tim ...
Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia 14 Februari 2026: bek Como berdarah Jakarta buka peluang bela Garuda, Ilias Alhaft kembali masuk radar naturalisasi, dan analisis kekuatan Saint Kitts and Nevis jelang FIFA Series.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,

Trending

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Madura United menyambut positif rencana naturalisasi gelandangnya Jordy Wehrmann. Pelatih Madura United Carlos Parreira mengaku menantikan proses tersebut dan -
Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT