News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jelang Konser Suho, Mecimapro Beberkan Ketentuan Memasuki Area Acara

Leader boy grup EXO, SUHO akan menggelar konser perdananya yang bertajuk 2024 SUHO CONCERT <SU:HOME> IN JAKARTA.
Selasa, 6 Agustus 2024 - 15:37 WIB
SUHO EXO
Sumber :
  • Instagram @kimjuncotton

Jakarta, tvOnenews.com - Leader boy grup EXO, SUHO akan menggelar konser perdananya yang bertajuk 2024 SUHO CONCERT IN JAKARTA.

Acara yang dipromotori oleh Mecimapro ini akan digelar di Tennis Indoor Senayan pada 10 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelum mendatangi acara tersebut, simak terlebih dahulu ketentuan memasuki area acara yang harus dipatuhi oleh EXOL.

1. Pertama adalah promotor berhak untuk melakukan pemeriksaan dan inspeksi pada tas, pakaian dan barang bawaan lainnya di pintu masuk atau di dalam tempat acara. 

2. Penonton pun harus bertanggung jawab atas risiko pribadi masing-masing. Hal ini karena promotor tidak bertanggung jawab atas segala kondisi medis penonton yang merupakan bentuk penyakit bawaan. 

3. EXOL jangan lupa untuk menukar etiket dengan tiket gelang karena penonton wajib menunjukkan tiket asli acara untuk memasuki area acara. 

4. Perlu diingat pula bahwa promotor berhak untuk tidak mengizinkan penonton memasuki area acara dan mengeluarkan penotnon yang melanggar aturan tanpa adanya pengembalian dana. 

5. Promotor pun tidak bertanggung jawab atas segala kehilangan dan kerusakan barang atau properti yang dibawa oleh penonton. 

6. Penonton pun diingatkan untuk tidak bisa kembali masuk ke area acara jika sudah keluar dari area acara. 

7. Selain itu, penonton pun harus tiba sesuai jadwal yang sudah dibagikan karena penonton tidak diperbolehkan masuk ke area acara sebelum waktu yang udah ditentukan. 

8. EXOL dilarang untuk mengambil gambar dan video dengan menggunakan alat perekam profesional apapun serta dilarang untuk melakukan live streaming alias siaran langsung dengan media apapun. 

9. Promotor dapat mengubah jadwal acara sewaktu-waktu tanpa adanya pemberitahuan. Untuk itu, promotor meminta kerja sama penonton untuk mengikuti seluruh aturan acara yang sudah diumumkan. 

Diketahui, terdapat 6 kategori tiket konser leader EXO ini yaitu Platinum Packag, Gold Package, Pink, Yellow, Orange dan Purple. Harga tiket dibanderol mulai Rp1,3 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kategori Pink adalah festival. Untuk Yellow, Green dan Purple akan mendapatkan nomor bangku.

Untuk tiket kategori Platinum dan Gold dapat dibeli di Weverse Membership Presale dan MCP Member.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT