Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni, memberikan tanggapannya soal adanya pihak yang menggiring opini kasus Vina Cirebon adalah kecelakaan lalu lintas (laka lantas).
“Yang menyatakan itu laka lantas, dia harus buktikan dulu laka lantas yang mana,” ujar Pitra di Apa Kabar Indonesia Malam tvOne pada Kamis (1/8/2024).
Pitra meyakini putusan pengadilan kala itu di mana dalam visum dijelaskan bahwa ada sperma di tubuh Vina.
“Jadi kalau memang ada pihak yang menyatakan tidak ada sperma di kemaluan, itu adalah pihak-pihak yang tidak mengakui adanya visum dan tidak menghormati putusan pengadilan,” terang dia.
“Dan saya nyatakan bahwasanya setiap putusan yang telah diputuskan oleh pengadilan itu haruslah dianggap benar sebagaimana hukum kita,” sambung dia.
Pitra mengatakan sperma itu tidak hanya ada di kemaluan Vina.
“Itu menunjukkan bahwasanya adanya perbuatan pemerkosaan. Jadi kalau ada yang mengisahkan bahwasanya itu darah haid, itu tidak ada di dalam pemeriksaan. Yang memandikan jenazah waktu itu (menyebutkan) banyak lendir di kemaluan almarhumah,” ungkap dia.
Load more