News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPRD Soroti Belanja Perjalanan Dinas Pemprov Kepri

DPRD menyoroti besarnya anggaran belanja perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) yang menembus Rp143 miliar pada tahun anggaran 2024.
Jumat, 2 Agustus 2024 - 08:35 WIB
DPRD Soroti Belanja Perjalanan Dinas Pemprov Kepri
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - DPRD menyoroti besarnya anggaran belanja perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) yang menembus Rp143 miliar pada tahun anggaran 2024.

"Dalam proyeksi APBD Perubahan Kepri 2024, belanja perjalanan dinas naik Rp1 miliar dari APBD murni," kata Wakil Ketua III DPRD Kepri Tengku Afrizal Dachlan mengutip Antara pada Jumat (2/8/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Afrizal Dachlan mempertanyakan sepenting apakah perjalanan dinas sehingga anggarannya bisa mencapai angka Rp143 miliar.

Ia meminta agar Pemprov Kepri dapat memperjelaskan pertimbangan menempatkan anggaran sebesar itu pada program riil tersebut.

"Mohon kiranya penjelasan dari Pemprov Kepri," ujar dia.

Selain itu, Afrizal Dachlan juga mengkritik APBD Kepri terlalu banyak dibelanjakan untuk hibah bantuan sosial lembaga swadaya masyarakat (LSM), badan dan organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang menghabiskan anggaran sebesar Rp191 miliar di tahun 2024. 

"Mohon pemprov juga memperjelas besaran bantuan-bantuan sosial ini agar tidak dipergunakan untuk kepentingan tertentu," lanjutnya.

Sementara, Sekdaprov Kepri Adi Prihantara menyampaikan kenaikan belanja perjalanan dinas tahun 2024, karena terdapat banyak agenda kementerian atau pemerintah pusat yang harus diikuti pemprov hingga akhir tahun.

Selain itu, katanya, ada juga kebutuhan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mendukung capaian output kegiatan yang sudah dilaksanakan.

Sedangkan terkait pemberian hibah badan, LSM, dan ormas. Menurut dia Pemprov Kepri telah melaksanakannya sesuai dengan Ketentuan dan Perundang-Undangan yang berlaku, dengan tetap memprioritaskan pemenuhan urusan pemerintahan wajib dan pilihan Pemprov Kepri.

Di samping itu, dalam pengalokasian dana hibah itu juga telah menyertakan syarat permohonan tertulis yang disampaikan kepada Gubernur Kepri dan melalui evaluasi kelayakan guna dianggarkan oleh tiap-tiap OPD.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Belanja hibah bertujuan mendukung terselenggaranya fungsi pemerintahan, pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan, rasionalitas, dan bermanfaat bagi masyarakat," kata Adi menjawab pandangan umum fraksi DPRD Kepri terkait Ranperda Perubahan APBD 2024 dalam sidang paripurna di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Tanjungpinang.

Pada kesempatan itu, Sekda Adi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kepri yang telah berpartisipasi aktif dalam pembahasan APBD Perubahan 2024.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung
Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp 1 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT