Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key mengatakan, saat ini pihaknya mendalami laporan Awkarin tersebut.
"Iya betul, buat laporan, Karin Novilda," kata Kompol Wahid Key, Jumat (19/7).
Wahid mengatakan, terlapor merupakan admin yang bekerja untuk Awkarin yang diduga melakukan penggelapan dana sekitar Rp300 hingga 400 juta.
Adapun laporan telah disampaikan Awkarin pada awal Juli 2024.
Wahid menambahkan, pihaknya telah meminta keterangan Awkarin untuk mendalami kasus tersebut. (rpi/raa)
Load more