LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Majelis Hakim Tuntut Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Tol MBZ Pidana 3-4 Tahun
Sumber :
  • ANTARA

Majelis Hakim Tuntut Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Tol MBZ Pidana Penjara 3-4 Tahun

Majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap tiga terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol Layang Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) Japek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat, masing-masing dipidana penjara selama tiga tahun hingga empat tahun.

Rabu, 31 Juli 2024 - 02:35 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap tiga terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol Layang Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) Japek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat, masing-masing dipidana penjara selama tiga tahun hingga empat tahun.

Ketiga terdakwa dimaksud, yakni Ketua Panitia Lelang PT Jasamarga Jalan layang Cikampek (JJC) Yudhi Mahyudin, Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama Tbk. (BUKK) Sofiah Balfas, serta tenaga ahli jembatan PT LAPI Ganesatama Consulting, Tony Budianto Sihite.

"Para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama," ujar Hakim Ketua Fahzal Hendri dalam sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (30/7/2024).

Namun, lantaran Yudhi memiliki jabatan dalam proyek sehingga dinilai menyalahgunakan wewenang, maka majelis hakim mengenakan pidana Yudhi berdasarkan Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga :

Sementara kepada Sofiah dan Tony, majelis hakim mengenakan pidana sesuai Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain pidana penjara, Hakim mengungkapkan ketiganya juga dikenakan pidana denda senilai Rp250 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama tiga bulan.

Dalam pemberian vonis, Hakim mengungkapkan terdapat beberapa hal yang memberatkan, yakni ketiganya tidak mendukung program pemerintah dalam rangka penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Berkaca Kisah Nikita Mirzani Laporkan Mantan Pacar Lolly ke Polisi, Ingatkan Pesan Ustaz Adi Hidayat soal Mikir Dulu Kalau Mau Marah ....

Berkaca Kisah Nikita Mirzani Laporkan Mantan Pacar Lolly ke Polisi, Ingatkan Pesan Ustaz Adi Hidayat soal Mikir Dulu Kalau Mau Marah ....

Vadel Bajideh merupakan mantan kekasih anaknya LM (16) atau dikenal sebagai Lolly. Dilaporkan Nikita Mirzani buntut dugaan tindak pidana perlindungan anak..
Bikin Malu, Politikus Partai NasDem Ungkap Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Miliki Dua Paspor, Kemenkum HAM Turun Gunung Ungkap Hal Ini…

Bikin Malu, Politikus Partai NasDem Ungkap Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Miliki Dua Paspor, Kemenkum HAM Turun Gunung Ungkap Hal Ini…

Maraknya langkah PSSI dalam melakukan kebijakan naturalisasi pemain untuk Timnas Indonesia menuai kritik dari Mantan Duta Besar RI untuk Polandia, Peter Gontha.
Lintasarta Borong Tiga Penghargaan GRC Award 2024

Lintasarta Borong Tiga Penghargaan GRC Award 2024

Lintasarta, perusahaan Information and Communication Technology (ICT) total solutions terkemuka di Indonesia berhasil meraih tiga penghargaan prestisius ini.
Resmi! Semen Padang FC Pecat Pelatih Hendri Susilo, Jadi Korban Kedua Kekejaman Klub Liga 1 2024/2025

Resmi! Semen Padang FC Pecat Pelatih Hendri Susilo, Jadi Korban Kedua Kekejaman Klub Liga 1 2024/2025

Semen Padang FC resmi memecat pelatihnya, Hendri Susilo setelah memimpin klub berjuluk Kabau Sirah itu hanya dalam empat pertandingan Liga 1 2024/2025.
Punya Masalah Utang dan Seret Rezeki Rutinkan Shalat Dhuha, Syekh Ali Jaber Ungkap Jumlah Rakaat Nabi Muhammad SAW Sebanyak...

Punya Masalah Utang dan Seret Rezeki Rutinkan Shalat Dhuha, Syekh Ali Jaber Ungkap Jumlah Rakaat Nabi Muhammad SAW Sebanyak...

Selain dari dhuha juga ada tahajud, sebab keduanya sama-sama memiliki keutamaan yang sangat dianjurkan, setelah ibadah shalat wajib. Simak penjelasan Syekh Ali.
Mengejutkan, Prabowo Bikin Jokowi Terharu saat Paripurna Terakhir di IKN, Luhut Ungkap Ada Pesan-pesan Maut Ini...

Mengejutkan, Prabowo Bikin Jokowi Terharu saat Paripurna Terakhir di IKN, Luhut Ungkap Ada Pesan-pesan Maut Ini...

Menhan RI sekaligus Presiden terpilih Prabowo Subianto membuat terharu Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat Sidang Paripurna terakhir yang dihelat berada di IKN.
Trending
Terduga Anak Pejabat Pelaku Kasus Bullying Siswa Binus School Simprug Ajukan Restorative Justice, Ayah Korban Pilih Tempuh Jalur Hukum

Terduga Anak Pejabat Pelaku Kasus Bullying Siswa Binus School Simprug Ajukan Restorative Justice, Ayah Korban Pilih Tempuh Jalur Hukum

Kasus dugaan bullying, penganiayaan, hingga pelecehan seksual terhadap seorang siswa Binus School Simprug, Jakarta Selatan berinsial RE masuk tahap penyidikan.
Resmi! Semen Padang FC Pecat Pelatih Hendri Susilo, Jadi Korban Kedua Kekejaman Klub Liga 1 2024/2025

Resmi! Semen Padang FC Pecat Pelatih Hendri Susilo, Jadi Korban Kedua Kekejaman Klub Liga 1 2024/2025

Semen Padang FC resmi memecat pelatihnya, Hendri Susilo setelah memimpin klub berjuluk Kabau Sirah itu hanya dalam empat pertandingan Liga 1 2024/2025.
Berkaca Kisah Nikita Mirzani Laporkan Mantan Pacar Lolly ke Polisi, Ingatkan Pesan Ustaz Adi Hidayat soal Mikir Dulu Kalau Mau Marah ....

Berkaca Kisah Nikita Mirzani Laporkan Mantan Pacar Lolly ke Polisi, Ingatkan Pesan Ustaz Adi Hidayat soal Mikir Dulu Kalau Mau Marah ....

Vadel Bajideh merupakan mantan kekasih anaknya LM (16) atau dikenal sebagai Lolly. Dilaporkan Nikita Mirzani buntut dugaan tindak pidana perlindungan anak..
Mengejutkan, Prabowo Bikin Jokowi Terharu saat Paripurna Terakhir di IKN, Luhut Ungkap Ada Pesan-pesan Maut Ini...

Mengejutkan, Prabowo Bikin Jokowi Terharu saat Paripurna Terakhir di IKN, Luhut Ungkap Ada Pesan-pesan Maut Ini...

Menhan RI sekaligus Presiden terpilih Prabowo Subianto membuat terharu Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat Sidang Paripurna terakhir yang dihelat berada di IKN.
Bikin Malu, Politikus Partai NasDem Ungkap Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Miliki Dua Paspor, Kemenkum HAM Turun Gunung Ungkap Hal Ini…

Bikin Malu, Politikus Partai NasDem Ungkap Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Miliki Dua Paspor, Kemenkum HAM Turun Gunung Ungkap Hal Ini…

Maraknya langkah PSSI dalam melakukan kebijakan naturalisasi pemain untuk Timnas Indonesia menuai kritik dari Mantan Duta Besar RI untuk Polandia, Peter Gontha.
Punya Masalah Utang dan Seret Rezeki Rutinkan Shalat Dhuha, Syekh Ali Jaber Ungkap Jumlah Rakaat Nabi Muhammad SAW Sebanyak...

Punya Masalah Utang dan Seret Rezeki Rutinkan Shalat Dhuha, Syekh Ali Jaber Ungkap Jumlah Rakaat Nabi Muhammad SAW Sebanyak...

Selain dari dhuha juga ada tahajud, sebab keduanya sama-sama memiliki keutamaan yang sangat dianjurkan, setelah ibadah shalat wajib. Simak penjelasan Syekh Ali.
Lintasarta Borong Tiga Penghargaan GRC Award 2024

Lintasarta Borong Tiga Penghargaan GRC Award 2024

Lintasarta, perusahaan Information and Communication Technology (ICT) total solutions terkemuka di Indonesia berhasil meraih tiga penghargaan prestisius ini.
Selengkapnya