LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kasus Penghalangan Kerja Jurnalis di Bintan, Polisi Selidiki Laporan AJI soal Oknum Satpol PP
Sumber :
  • ANTARA

Kasus Penghalangan Kerja Jurnalis di Bintan, Polisi Selidiki Laporan AJI soal Oknum Satpol PP

Polres Bintan, Polda Kepulauan Riau (Kepri) menindaklanjuti laporan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Tanjungpinang terhadap dugaan penghalangan kerja jurnalis saat rapat dengar pendapat (RDP) di kantor DPRD Kabupaten Bintan.

Rabu, 31 Juli 2024 - 03:37 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polres Bintan, Polda Kepulauan Riau (Kepri) menindaklanjuti laporan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Tanjungpinang terhadap dugaan penghalangan kerja jurnalis saat rapat dengar pendapat (RDP) di kantor DPRD Kabupaten Bintan.

Hal itu ditandai dengan pemanggilan dua pelapor (jurnalis) yang juga pengurus AJI Tanjungpinang dalam dugaan kasus tersebut oleh Unit Tindak Pidana Polres Bintan di mapolres setempat.

"Pemanggilan kedua pelapor untuk dimintai keterangan sebagai saksi korban dalam dugaan penghalangan kerja jurnalis di kantor DPRD Bintan," kata Kanit Tipiter Polres Bintan Ipda Adi Satrio Gustian, Selasa (30/7/2024).

Setelah ini, kata dia, Polres Bintan akan kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap staf dan oknum Satpol PP yang diduga melakukan penghalangan jurnalis saat hendak meliputi RDP di kantor DPRD Bintan.

Baca Juga :

"Termasuk pihak yang memberi perintah dugaan pelarangan kerja jurnalis tersebut," ujar Ipda Adi.

Sementara, Koordinator Bidang Advokasi AJI Tanjungpinang Muhammad Bunga Ashab berharap penyidik Polres Bintan dapat mengusut tuntas pihak yang memberikan perintah kepada oknum staf DPRD Bintan dan Satpol PP yang melarang sejumlah jurnalis dalam melaksanakan kerjanya.

"Kami berharap siapapun yang terlibat dalam kasus ini bisa segera terungkap," katanya.

Pria yang akrab disapa Choky ini memastikan AJI Tanjungpinang akan terus mengawal laporan tersebut hingga tuntas, bahkan sampai ke meja hijau.

Ia mengatakan AJI Tanjungpinang resmi melayangkan surat aduan ke polisi terkait tindakan pelarangan liputan oleh oknum staf DPRD dan Anggota Satpol PP Bintan terhadap sejumlah jurnalis, Rabu (17/7).

Dalam surat aduan itu, lanjutnya, AJI Tanjungpinang menyatakan jika tindakan yang dilakukan oleh oknum staf DPRD Bintan dan anggota Satpol PP tersebut merupakan tindakan yang keliru, karena melanggar kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28F ayat (1) dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 4 ayat (1).

Dalam Undang-Undang itu dijelaskan jika kebebasan pers adalah hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi, termasuk hak untuk mengambil gambar atau merekam aktivitas di tempat umum.

"Sehingga tidak salah, para jurnalis melakukan peliputan di kantor DPRD Bintan, sebab kawasan itu merupakan aktivitas umum," sebutnya.

Selain itu, tindakan pelarangan itu juga bertentangan dengan Undang-undang tentang Pers Pasal 18 Ayat (1). Pada Pasal itu dijelaskan, menghalangi wartawan melaksanakan tugas jurnalistik dapat dipidana dua tahun penjara.

"Atau denda paling banyak Rp500 juta," katanya menegaskan.

Choky menceritakan kronologis penghalangan kerja jurnalis bermula ketika seorang jurnalis perempuan Yuli bersama lima rekan jurnalis lainnya hendak menuju ke lantai dua DPRD Bintan untuk meliput RDP antara Komisi I DPRD dengan PT Japfa.

Sebelum menuju tangga ke lantai dua, mereka tiba-tiba dipanggil oleh seorang oknum staf DPRD Bintan yang waktu itu ada di lantai satu gedung tersebut.

Oknum staf bersangkutan menanyakan maksud dan tujuan mereka (jurnalis), lalu dijawab ingin melakukan peliputan.

"Tapi oknum staf tersebut justru melarang dan memanggil anggota Satpol PP yang bertugas di gedung itu dan mengusir jurnalis," papar Choky.

Ketika ditanya dasar pengusiran tersebut, baik oknum staf DPRD maupun anggota Satpol PP tak menjawabnya secara lugas.

"Mereka hanya mengatakan, jika larangan jurnalis untuk meliput kegiatan RDP itu berdasarkan arahan. Tapi tidak dijelaskan, arahan siapa yang dimaksud," demikian Choky meniru penjelasan Yuli.(ant/lgn)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Sudah Dijodohkan dengan Boy William, Betrand Peto Bereaksi: Jangan...

Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Sudah Dijodohkan dengan Boy William, Betrand Peto Bereaksi: Jangan...

Betrand Peto ungkap perasaannya soal kedekatan sang ibunda Sarwendah dan Boy William yang belakangan ini jadi perbincangan. Ia mengaku bahwa sebenarnya....
Respons Penundaan Kenaikan PPN 12 Persen, Ketum Kadin Anindya Bakrie: Kita Akan Bahas Ini di Rapimnas

Respons Penundaan Kenaikan PPN 12 Persen, Ketum Kadin Anindya Bakrie: Kita Akan Bahas Ini di Rapimnas

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Anindya Bakrie buka suara soal penundaan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen.
Shin Tae-yong Pastikan Hubungan dengan Pemain Baik-baik Saja, Hanya Saja Timnas Indonesia Perlu Benahi Ini

Shin Tae-yong Pastikan Hubungan dengan Pemain Baik-baik Saja, Hanya Saja Timnas Indonesia Perlu Benahi Ini

Kekalahan atas Jepang yang menjadi sorotan ternyata mampu dibenahi oleh Shin Tae-yong ketika memimpin Timnas Indonesia.
Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Kabar menyudutkan kubu pasangan Pilkada Jakarta 2024 yakni Ridwan Kamil - Suswono (RIDO) mencuat pada sejumlah paltform media sosial.
Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Trending
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Selasa (5/11/2024) tak terasa sudah empat hari jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Madinah. Masih betah rasanya berlama-lama tinggal di kotanya -
Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari menunggu jamaah datang ke masjid diselingi dengan sholawatan setelah adzan hingga sebelum iqamah, memangnya boleh? Buya Yahya berikan penjelasannya
Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat terhadap 26 Perwira Tinggi (Pati) Polri. Acara ini digelar di Gedung Rupatama Mabes Polri pada Jumat (29/11/2024).
Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Bocoran nama-nama pemain keturunan yang masuk list PSSI untuk dinaturalisasi agar bisa memperkuat Timnas Indonesia PSSI harus gercep kalau tidak diambil Belanda
Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir full senyum usai FIFA beri kabar baik terkait timnas Indonesia. Diketahui, Indonesia kini miliki 1.135,11 poin, atau tambah 16,24 poin.
Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan jujur Erick Thohir kepada media Italia ternyata membuat media Vietnam heboh, Erick Thohir berbicara soal Timnas Indonesia dan potensi di masa depan.
Selengkapnya
Viral