Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pemerkosaan disertai pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon memasuki babak baru usai kubu Saka Tatal mengaku sidang peninjauan kembali (PK).
Teranyar, kubu Saka Tatal mengeluarkan sejumlah novum atau bukti baru dalam persidangan tersebut.
Bahkan, novum yang diajukan tersebut diantaranya berupa foto almarhumah Vina usai menjadi korban pembunuhan.
Kuasa hukum keluarga almarhumah Vina, Hotman Paris pun ikut angkat bicara terkait foto yang dijadikan novum oleh kubu Saka Tatal.
Ia menilai kubu Saka Tatal justru salah langkah usai foto jasad Vina dijadikan novum dalam persidangan tersebut.
"Justru foto yang diajukan oleh pengacara Saka Tatal menjadi blunder. Karena foto itu kelihatannya tubuhnya bersih dalam arti tidak terlihat adanya luka-luka kecelakaan," kata Hotman Paris dalam video yang diunggah pada akun instagramnya dikutip Selasa (30/7/2024).
Secara terang-terangan Hotman Paris menyebut jika Jaksa dapat menghadirkan sejumlah saksi dalam persidangan kubu Saka Tatal.
Hal itu ditujukan dalam upaya mematahkan bukti baru yang diajukan kubu Saka Tatal dalam persidangan tersebut.
Menurutnya dalam mematahkan bukti itu, Jaksa semestinya memanggil dua orang dokter yang melakukan visum pada jasad Vina dan Eky tersebut.
"Saya sebagai pengacara dari keluarga almarhumah Vina menyarankan kepada JPU, Jaksa untuk mengajukan saksi fakta yaitu dokter yang melakukan visum erpectrunm, ada dua kali sebelum dikubur dan kemudian visum sesudah kuburan dibuka. Dari situ kelihatan jelas adanya patah tulang dimana-mana korban penganiayaan," pungkasnya. (raa)
Load more