Jakarta, tvOnenews.com - Saksi Aep menyerang balik. Kini, saksi Aep dikabarkan melaporkan saksi Dede dan seorang politikus ke polisi.
Aep melaporkan Dede dan seorang politikus itu ke polisi soal dugaan berita bohong atau hoax terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Hal ini diketahui melansir tayangan YouTube Tribun Solo Official berjudul Aep Laporkan Dede dan Seorang Politikus ke Polisi atas Dugaan Hoaks Kasus Vina yang tayang pada Selasa (30/7/2024).
Tayangan itu mengutip pernyataan Ketua Umum Pusat Bantuan Hukum Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (PBH Perhakhi) Pitra Romadoni.
Pitra mengatakan Aep melaporkan Dede dan seorang politikus ke Polda Metro Jaya dengan laporan polisi Nomor: LP/B/4352/VII/SPKT/Polda Metro Jaya.
Adapun pasal yang dijerat, yakni Pasal 28 ayat 3 juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Dalam tayangan itu, mengutip Pitra, disebutkan jika tudingan Dede kepada Aep membuat Aep terintimidasi dan menimbulkan kerugian materil maupun immateril.
Sebelumnya diberitakan, Dede selaku saksi kasus pembunuhan Vina Cirebon 2016 lalu mengaku jika dia mendapatkan perintah dari Iptu Rudiana untuk mengikuti skenarionya saat diperiksa sebagai saksi.
Dede mengakui hal itu di YouTube Dedi Mulyadi berjudul Dede Temui KDM - Akui Kesaksian di BAP yang Melahirkan Delapan Terpidana Palsu pada Sabtu (21/7/2024).
“Sebelum masuk (Polres) dibilang dulu, ‘Kamu bilang lagi nongkrong di warung ada gerombolan anak-anak bawa bambu lempar batu’. Aep dan Rudiana yang ngasih tahu saya,” demikian potongan perkataan Dede di tayangan itu.
Sebagai catatan, Pitra bersama tim lainnya merupakan kuasa hukum dari Aep.
Akan tetapi, pengumuman resmi dirinya dan tim lainnya sebagai pengacara Aep akan digelar pada Selasa (30/7/2024) pukul 14.00 WIB di Jakarta Pusat. (nsi)
Load more