Sebagaimana dilaporkan oleh Heru Budi pada 25 Juli 2024 yang lalu, perolehan Pendapatan Daerah Khusus Jakarta Tahun 2023 terealisasi sebesar Rp71,07 triliun atau 0,57 persen melebihi rencana yang ditargetkan pada APBD Jakarta yaitu Rp70,66 triliun.
“Untuk itu kami berikan apresiasi terhadap Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Namun, pelampauan Pendapatan Daerah sebesar 0,57 persen ternyata belum menjadi hasil kinerja maksimal dari Pemprov DKJ dengan banyaknya pengelolaan aset-aset daerah yang belum dikelola dengan baik,” ungkapnya.
“Apalagi ke depannya kita menghadapi Jakarta paca ibu kota, pendataan aset-aset menjadi poin krusial dalam memaksimalkan perolehan pendapatan daerah. Kami berharap Pemprov dapat memberikan rincian yang jelas mengenai hal ini, mohon penjelasannya,” lanjut dia.(agr/lkf)
Load more