Pada pukul 14.20 WIT, kata dia, setelah memperoleh informasi tersebut, Kapten Inf. Alif Setiaji bersama personel bea cukai, Bais, denintel, dan kodim turun ke Pos Muaratami, Mereka mendapati seseorang yang mencurigakan membawa ganja sebanyak 16 paket.
"Paket itu dibungkus di dalam plastik bening dengan berat 1.180 gram," jelasnya.
Setibanya di Pos Kout Satgas Pamtas, dilakukan pendalaman dengan hasil barang tersebut didapat dari PNG. Pelaku masuk ke Indonesia melalui "jalan tikus" di sekitar perbatasan RI-PNG.
"Pelaku dan barang buktinya telah diserahkan ke Polsek Muara Tami untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.(ant/ree)
Load more