"Apa sanksinya? Kita lihat nanti dari hasil sidang etik, terberat bisa dipecat. PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) bisa, tergantung dari sidang nanti," ucap dia.
Sebelumnya, Rio mengatakan pernah menemukan kasus serupa saat bertugas di Bali.
Berdasarkan putusan sidang Komisi Etik Polri, anggota yang menghamiliki perempuan di luar nikah itu kemudian dipecat.
"Karena yang bersangkutan waktu sidang disiplin melawan, akhirnya kode etik, sampai pemecatan," katanya. (ant/iwh)
Load more