Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Jakarta Barat membongkar sindikat penjualan rekening untuk penampungan duit judi online.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan bahwa pihaknya mengamankan seorang pria berinisial J (34) terkait kasus ini.
"Benar, kami telah mengamankan satu orang atas inisial J terkait penjualan rekening penampung judi online. Kami sedang lakukan pengembangan," kata Syahduddi saat dihubungi, Kamis (25/7/2024).
Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan menjelaskan bahwa Jefri ditangkap di rumahnya di Jalan H Jamhari Gang 6, Tambora, Jakarta Barat, pada Senin (15/7).
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai penjualan rekening penampungan judi online.
"Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat kemudian melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan penyidikan, dan benar bahwa Jefri terlibat dalam jual beli rekening untuk kegiatan judi online," ujar Andri saat dihubungi, Kamis (25/7/2024).
Load more