Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menyatakan telah menerima laporan yang dilayangkan oleh Aktor Abidzar Al Ghifari terhadap pemilik akun media sosial X @ProjectHunterA.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan tersebut kemarin.
"Benar, kemarin tanggal 24 Juli 2024, Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik tanggal 24. Pelapor juga sebagai korban MAAG (Muhammad Abidzar al-Ghifari)," ucap Ade Ary, Kamis (25/7/2024).
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menjelaskan, laporan tersebut soal dugaan penghinaan yang menyinggung nama ayahnya, almarhum Ustaz Jefri Al Buchori atau Uje.
Lebih jauh dia menambahkan, pihaknya masih menindaklanjuti laporan yang dibuat Abidzar itu untuk dilakukan penyelidikan. Adapun laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/4214/VII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 24 Juli 2024.
"Korban melihat sebuah postingan di aplikasi X ada nama akunnya yang menurut korban menyinggung keluarga dengan konteks yang tidak pantas dengan membawa nama ayah kandung korban," papar dia.
Sebelumnya diberitakan, Aktor Abidzar Al Ghifari melaporkan pemilik akun X @ProjectHunterA ke Polda Metro Jaya pada Rabu (24/7/2024).
Load more