News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bukan PN Cirebon, Ternyata Hasil Sidang PK Saka Tatal pada Kasus Kematian Vina Ditentukan Oleh...

Kasus pemerkosaan disertai pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon memasuki babak baru usai kubu Saka Tatal menjalani sidang perdana peninjauan kembali (PK).
Rabu, 24 Juli 2024 - 20:08 WIB
Kolase Saka Tatal dalam pusaran kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pemerkosaan disertai pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon memasuki babak baru usai kubu Saka Tatal menjalani sidang perdana peninjauan kembali (PK).

Sidang PK tersebut berlangsung secara perdana di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pada Rabu (24/7/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Permohonan sidang PK diajukan kubu mantan terpidana Saka Tatal usai ramainya kontroversi terkait pengungkapan kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon.

Sidang PK pun ditempuh kubu Saka Tatal dalam upaya membuktikan jika dirinya bukan pelaku aksi lebih terhadap Vina dan Eky di Cirebon.

Kuasa hukum Saka Tatal, Krisna Murti menyampaikan pada sidang perdana pihaknya telah menjelaskan secara terperinci terkait novum yang diajukan untuk menguatkan agar PK tersebut dikabulkan.

Krisna menyampaikan total terdapat 10 novum sudah disampaikan ke PN Cirebon, yang salah satu poin utamanya adalah meragukan adanya tindakan pembunuhan hingga menyebabkan hilangnya nyawa Vina dan Eky pada 2016.

“Ada 10 novum atau bukti terbaru yang kami yakinkan, kasus ini adalah kecelakaan. Kami meminta dan memohon, diperiksa secara teliti serta jelas novum ini. Sehingga bisa mengabulkan PK,” kata Krisna dilansir dari Antara, Jakarta, Rabu (24/7/202).

Krisna menegaskan bahwa pihaknya optimistis kalau PK tersebut akan dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA).

Sehingga Saka Tatal bisa benar-benar terbebas dari semua tuduhan sebagai orang yang bersalah dalam kasus Vina dan Eky.

“PN hanya menerima berkasnya, lalu dikirim ke MA dengan novum-novum yang kita ajukan. Tidak usah ragu, tidak usah takut. Karena ini akan diberangkatkan ke MA, kami minta agar novum ini dilihat secara jelas,” ucap dia

Sementara itu, Hakim Ketua PN Cirebon, Rizqa Yunia menyebutkan bahwa upaya PK yang diajukan pihak pemohon Saka Tatal, bakal diputuskan oleh MA setelah proses persidangan rampung terlaksana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sebelum sidang ini kami tutup, kami ingatkan kembali bahwa perkara PK ini yang memberikan putusannya atau mengabulkannya adalah Majelis Hakim yang ada di MA,” kata Rizqa di sela-sela persidangan di PN Cirebon, Rabu.

Rizqa menjelaskan kalau PN Cirebon hanya menerima berkas pengajuan PK, termasuk bukti baru atau novum yang sudah diajukan tim kuasa hukum Saka Tatal pada 8 Juli 2024.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral