News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

236 Orang Lolos Administrasi Capim KPK dan 146 Orang Calon Dewas

Muhammad Yusuf menyebutkan 236 orang lolos seleksi administrasi sebagai Calon Pimpinan (Capim) KPK dan 146 orang lolos sebagai calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Rabu, 24 Juli 2024 - 15:01 WIB
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Muhammad Yusuf Ateh.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Haries Muhamad

Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 236 orang lolos seleksi administrasi sebagai Calon Pimpinan (Capim) KPK dan 146 orang lolos sebagai calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Muhammad Yusuf Ateh mengatakan diatas 70% lolos administrasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dari jumlah tersebut, yang dinyatakan lulus untuk capim KPK sebanyak 236 orang atau 74% dari seluruh pendaftar calon pimpinan KPK. Untuk Dewas, dari 207 orang yang lulus sebanyak 146 orang atau 71%," ujar Yusuf  di Kantor Kemensetneg, Jakarta, Rabu (24/7/2024).

Pendaftaran capim dan Dewas KPK masa jabatan 2024-2029 berlangsung dari 26 Juni hingga 15 Juli 2024 pukul 23.59 WIB.

Total pendaftar terdiri dari 318 calon pimpinan KPK dan 207 calon Dewas KPK.

tvonenews

Yusuf mencatat jumlah peserta yang lulus tes administrasi tahun ini lebih tinggi dibandingkan seleksi tahun 2019.

Tahun lalu, dari 376 pendaftar, hanya 192 orang atau 51% yang lulus. 

Pada seleksi tahun 2019 yang lalu, jumlah pendaftar 376 orang yang dinyatakan lulus administrasi hanya 192 orang atau 51%," katanya.

Dalam komposisi jenis kelamin, pendaftar laki-laki yang lulus sebagai capim KPK sebanyak 221 orang, sementara perempuan sebanyak 15 orang.

Untuk Dewasa, 130 laki-laki dan 16 perempuan dinyatakan lulus.

Nama-nama pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diumumkan pada hari ini, 24 Juli 2024, melalui website Kementerian Sekretariat Negara dan KPK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pendaftar yang lulus seleksi administrasi diwajibkan mengikuti seleksi tahap berikutnya, yaitu tes tertulis, yang akan diselenggarakan pada Rabu, 31 Juli 2024.

Tes tertulis akan dilaksanakan di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Gaharu I No.1, Cilandak, Jakarta Selatan, dengan dua sesi waktu berbeda pukul 07.30-11.00 WIB untuk capim KPK dan pukul 12.30-16.00 WIB untuk calon Dewas KPK.(hmd/lkf)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT