"Tentu ada mekanismenya dan kalaupun ada harapan seperti itu, menjadi bagian daripada proses penyidikan. Kembali lagi nanti penyidik akan mempelajari dan kemudian konteks ekshumasi ini bagian daripada penyidikan itu," jelasnya.
Diketahui, Afif Maulana (AM) ditemukan tewas dengan kondisi luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumbar pada Minggu (9/6/2024) siang.
Lantas, pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga Afif Maulana meninggal dunia usai mengalami penyiksaan oleh anggota Sabhara Polda Sumbar yang sedang melakukan patroli pencegahan tawuran.
Buntut peristiwa ini, Listyo pun menerjunkan tim dari Mabes Polri untuk melakukan pemeriksaan pengusutan kasus dugaan penganiayaan oleh anggota Polda Sumbar terhadap Afif Maulana itu.
"Sudah turun dari Mabes Polri, tim Itwasum, Propam, untuk mengecek penyidikan dan proses yang dilakukan. Termasuk Kompolnas juga turun untuk mengecek," kata Listyo, Selasa (2/7/2024). (raa)
Load more