Jakarta, tvOnenews.com - LBH AP PP Muhammadiyah melayangkan surat ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait permohonan ekshumasi kasus kematian pelajar SMP asal Padang, Sumatera Barat yakni Afif Maulana (13).
Surat permohonan ekshumasi itu dilayangkan oleh Kepala Riset dan Advokasi Kebijakan Publik LBH AP PP Muhammadiyah Gufroni.
Surat permohonan ekshumasi itu pun diterima oleh Mabes Polri dalam bentuk aduan masyarakat (Dumas).
“Bahwa LBH AP PP Muhammadiyah mendukung dan meminta agar dilakukan ekshumasi dan Autopsi terhadap almarhum Afif Maulana demi terangnya penyebab kematian,” ujarnya di Bareskrim Polri.
Gufroni menuturkan dalam surat tersebut pihaknya juga meminta kepada Kapolri agar pengusutan kasus kematian Afif yang diduga dianiaya anggota Sabhara Polda Sumbar diambil alih oleh Bareskrim Polri.
Menurutnya hal tersebut saat ini diperlukan agar penanganan kasus dapat dilakukan secara profesional hingga transparan.
Di sisi lain, Gufroni mengaku pihaknya akan mengirimkan ahli forensik jika ekshumasi itu disetujui oleh Kapolri dan terlaksana.
Load more