Bekasi, tvOnenews.com - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengerebek arena judi sabung ayam yang berlokasi di Jalan Raya Legok, Jatiasih, Kota Bekasi, Minggu (22/7).
Sebanyak 70 orang ditangkap dalam penggerebekan tersebut.
Detik-detik penggerebekan diunggah oleh anggota Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, @jacklin_choppers dalam akun Instagramnya.
Petugas kemudian masuk ke dalam, meminta semua orang yang ada di dalam arena judi sabung ayam untuk duduk.
Puluhan warga yang sedang asyik mangadu ayam seketika panik saat mengetahui polisi masuk ke dalam arena. Mereka kemudian lari berhamburan, menghindari polisi yang berupaya menangkapnya.
Polisi kemudian meletupkan beberapa kali tembakan peringatan agar warga yang ada di dalam arena tidak kabur.
Kanit 2 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Bara Libra mengatakan, pengerebakan itu berawal dari laporan masyarakat yang resah terkait adanya praktik sabung ayam.
“Berawal dari laporan masyarakat terkait dengan adanya praktik sabung ayam di daerah Jatimekar, Bekasi, kemudian kami melakukan penyelidikan,” kata Bara Libra kepada wartawan, Minggu (31/7/2024).
Menurut Bara, penyelenggara judi sabung ayam mengaku telah beroperasi selama satu bukan terakhir. Lokasi tersebut selalu ramai dikunjungi oleh para penjudi sabung ayam di setiap akhir pekan.
Bara mengatakan, ada 70 orang yang tangkap, mereka berperan sebagai penyelenggara, pemain sabung ayam, dan warga yang menonton.
“Untuk yang diamankan kurang lebih sekitar 70 orang, nanti masih kami hitung dan kamu interogasi karana masih bercampur,” tuturnya.
Selain menangkap 70 orang, dari lokasi kejadian polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti ayam, jam untuk mengatur waktu sabung ayam, buku catatan dan sejumlah kendaraan.
“Kendaraan nanti kami akan lakukan pemindahan dari TKP ke Polda untuk dilakukan pendataan,” tutupnya. (msl/dpi)
Load more