Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini Jaksa Agung RI menyita barang-barang mewah Helena Lim. Di mana Helena Lim merupakan kasus tersangka korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Barang bukti yang disita jaksa dari tersangka Helena Lim mulai 6 unit bidang tanah di Jakarta dan Kabupaten Tangerang hingga duit Rp 10 M.
"Tersangka yang diserahkan pertama tersangka HM dan HL selaku manajer PT QSE. Penyidik pada kesempatan ini selain menyerahkan kedua tersangka, juga menyerahkan beberapa barang bukti," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar dalam jumpa pers di Kejagung, Senin (22/7/2024).
Adapun sejumlah barang bukti yang diserahkan penyidik antara lain:
a. 6 bidang tanah dan bangunan dengan rincian:
- Sejumlah 4 bidang di Jakarta Utara
- Sejumlah 2 bidang di Kabupaten Tangerang
b. 3 unit kendaraan dengan rincian:
- Sejumlah 1 unit Innova
- Sejumlah 1 unit Lexus
- Sejumlah 1 unit Alphard
c. 37 item tas branded
Load more