Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya menindak 25.827 pelanggar hingga hari ketujuh pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024 di DKI Jakarta dan sekitarnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan dari ribuan pelanggar itu tak seluruhnya diberikan sanksi penilangan.
"Rinciannya yakni 13.820 terekam sanksi ETLE dan 12.007 mendapat teguran," kata Ade Ary dilansir dari Antara, Jakarta, Senin (22/7/2024).
Lebih detail, Ade menjelaskan untuk jenis pelanggaran roda dua melawan arus ada 1.984 pelanggar dan tak gunakan helm SNI yaitu ada 1.863 pelanggar, serta untuk melanggar marka ada 1.097 pelanggar.
Kemudian untuk jenis pelanggaran kendaraan roda empat yang paling banyak, yakni sabuk pengaman ada 8.445 pelanggar, melanggar marka atau penyalahgunaan bahu jalan ada 172 pelanggar.
"Selanjutnya ada penggunaan ponsel saat berkendara ada 188," kata Ade.
Ade juga menambahkan selama periode Operasi Patuh Jaya 2024 telah melakukan kegiatan preemtif, imbauan, edukasi dan penyuluhan penyebaran pemasangan pamflet.
Load more